Bupati Rio Di Laporkan Ke Polres Situbondo Kasus Intimidasi dan Penganiayaan Wartawan
SITUBONDO - Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kabupaten Situbondo Jawa Timur, pada kamis, (31/7/2025), mendadak ricuh setelah Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) diminta untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya di media sosial yang di anggap merendahkan profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan profesi wartawan.
Aksi yang awalnya damai dan sejuk digelar oleh gabungan LSM dan Wartawan di depan kantor Pendopo bupati Situbondo berlangsung tegang, Mas Rio bupati Situbondo tersulut emosi dan melontarkan kata - kata kurang pantas di ucapkan bagi seorang kepala daerah orang nomer satu di kabupaten situbondo.
Tak hanya makian yang tidak pantas di ucapkan dari mulut seorang bupati, "Kamu itu Aktivis Burik" (kami itu aktivis Dubur/Anus. Madura-red) Seorang wartawan media Radar Situbondo Jawa Pos Group, Muhammad Humaidi Hidayat, diduga menjadi korban kekerasan saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kejadian tersebut ketika Humaidi tengah melakukan peliputan aksi damai di depan pendopo bupati. Akibat kejadian ini, Ia secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo dengan nomor laporan: LP/B/226/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam laporannya, Humaidi menyebutkan bahwa kekerasan bermula saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, diduga berusaha merebut paksa ponsel yang digunakannya untuk merekam kegiatan. Belum sempat ia memahami situasi, seseorang menariknya dari belakang dan memukulnya secara tiba-tiba.
Akibatnya, Humaidi mengalami luka dan memar di bagian punggung sebelah kanan. “Saya merasa tidak hanya hak saya sebagai wartawan yang dilanggar, tapi juga bentuk kekerasan ini mengancam kemerdekaan pers,” ungkap Humaidi usai membuat laporan di Mapolres Situbondo.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bupati Yusuf Rio Prayogo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan insiden kekerasan tersebut.
Peristiwa ini memicu kemarahan dan solidaritas dari berbagai kalangan pers dan LSM yang menilai bahwa tindakan seperti ini mencederai prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan pers di Kabupaten Situbondo.
Kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di aksi demonstrasi terhadap bupati Situbondo di tanggapi serius oleh organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa timur Lutfil Hakim, dirinya mengutuk keras terhadap pelaku kekerasan fisik maupun psikis terhadap Wartawan Radar Situbondo Jawa Pos Group. Dirinya meminta kepada PWI Situbondo untuk mengawal terus proses hukum yang menimpa korban wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan memberikan perhatian terhadap dugaan intimidasi yang menimpa wartawan Radar Situbondo Jawa Pos Group saat menjalankan tugas peliputan di acara aksi unjuk rasa kemaren. Jika di anggap perlu Kapolres akan menegaskan akan memberikan pengawalan polisi untuk pengamanan terhadap Humaidi, pernyataan tersebut Kapolres setelah mendengar langsung pengakuan korban Humaidi di hadapan Kapolres Situbondo. (Red***)
0Komentar