Peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember Jangan Hanya dijadikan Seremoni.
BONDOWOSO - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sering kali dijadikan momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan melakukan "Berbenah diri". Hal ini biasanya diwujudkan melalui:
Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk peningkatan kinerja Aparatur Negara dan penegakan hukum di Indonesia. Abdi negara yang berintegritas dan profesional untuk terus berkomitmen dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap integritas dan keberlangsungan pembangunan.
Secara umum, sentimen yang di sampaikan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi mendorong pemerintah untuk berbenah sesuai dengan tujuan peringatan tersebut, yaitu untuk meningkatkan kesadaran publik dan memotivasi tindakan nyata melawan korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
"Saya sependapat dengan bapak Kajari Bondowoso. Dzakiyul Fikri dimana dalam pencegahan tindak pidana korupsi untuk menghindari atau meminimalisir praktik gratifikasi atau kepentingan pribadi yang memengaruhi proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bondowoso serta tidak adanya intervensi dari pihak manapun yang dapat merusak prosedur serta regulasi yang ada.
Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri, juga menyoroti pentingnya percepatan proses lelang pengadaan barang dan jasa agar penyerapan anggaran lebih optimal dan terkait proses lelang untuk lebih di percepat tanpa harus di tunda selama anggaran itu ada karena itu bagian dari penggerak ekonomi secara luas, terutama ekonomi masyarakat buruh dan UMKM di Bondowoso.
Penulis, meminta agar peringatan hari anti korupsi 9 Desember jangan hanya dijadikan seremoni.
Peringatan yang dilakukan dengan cara unjuk rasa oleh elemen mahasiswa dan LSM maupun sejumlah tokoh politik nasional di negeri ini, jangan hanya sekedar seremoni belaka tetapi tidak menjamin budaya korupsi akan hilang bila tidak di mulai saat sekarang secara bersama-sama.
"Peringatan hari anti korupsi yang dilakukan saat ini oleh mahasiswa LSM maupun tokoh nasional di negeri ini, yang dilakukan dalam bentuk demo, jangan hanya dijadikan seremoni saja, tapi disertai dengan tindakan nyata, yakni dengan memulai tindakan yang bisa mencegah lahirnya tindakan korupsi, dan itu harus di sepakati bersama, baik Aparatur Negara, Penegak hukum dan unsur masyarakat serta penyelenggara negara lainnya termasuk Pengusaha.
Penulis : Gus Ari
0Komentar