TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Bau KKN Pekerjaan APBD 2026, Dugaan Jual Beli Proyek di Pemkab Indramayu Libatkan Lingkaran Pendopo?

Bau KKN Pekerjaan APBD 2026, Dugaan Jual Beli Proyek di Pemkab Indramayu Libatkan Lingkaran Pendopo?

×
Bau KKN Pekerjaan APBD 2026, Dugaan Jual Beli Proyek di Pemkab Indramayu Libatkan Lingkaran Pendopo?
INDRAMAYUDugaan pengondisian pada tender proyek infrastuktur dan pengadaan mobil sewa inventaris pejabat yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 semakin jelas dan terbuka.

Sejumlah paket yang ditenderkan melalui lelang elektronik hanyalah modus seolah-olah berjalan sesuai aturan dan mekanisme.

Padahal, sejatinya tender yang digelar panitia lelang dengan sistem LPSE sudah di plot jauh-jauh hari siapa pemenangnya karena terdapat dugaan kuat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan sejumlah pihak, salah satunya panitia lelang yang menjadi "tangan kanan" kepentingan segelintir penguasa saat ini.

Dampaknya bisa ditebak, paket ratusan miliar dari APBD 2026 dibagi-bagi milik pengusaha yang punya duit dan yang ada koneksi kedekatan dengan lingkaran Pendopo Indramayu.

"Tender elektronik ini hanya modus seolah-olah berjalan sesuai regulasi, padahal semua pemenang sudah di plot jauh-jauh hari. Ini sudah menjadi rahasia umum dan terjadi juga di Indramayu. Bedanya, kalau disini (Indramayu) lebih terbuka," kata aktivis sosial dan anti korupsi Indramayu, Hatta Bintang.

Menurutnya, sejumlah pemain utama dalam pengkondisian ini sudah  dikantongi, terutama pada pengadaan sewa mobil pejabat 130 unit yang menghabiskan anggaran sebesar Rp9,2 miliar dari APBD 2026. 

"Jejak digital tidak akan hilang, jadi siapapun yang terlibat dan menerima fee dari pengadaan sewa mobil dinas, pasti terbongkar. Kami akan serius mendorong masalah ini hingga terbongkar sampai akar-akarnya," tegas Hatta yang juga Kordum Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Kabupaten Indramayu.

Dirinya juga prihatin dan heran atas munculnya pengadaan sewa mobil pejabat ditengah penekanan efesiensi dan hemat BBM yang dianjurkan pemerintah pusat. Mestinya, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk pengadaan armada truk sampah atau rekontruksi jalan rusak yang lebih dibutuhkan rakyat Indramayu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Ali Siswoyo secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeserpun fee dari pengadaan sewa mobil dinas. 

Pihaknya juga secara meyakinkan bahwa birokrasi dinasnya (BKAD) tidak akan berani gegabah terima fee karena itu jelas gratifikasi.

"Siapa saja yang di transfer oleh pengusaha pemenang pengadaan sewa mobil, saya kurang paham, mangga tufoksi wartawan sebagai sosial kontrol untuk menindaklanjuti dan investigasi. Yang jelas, sampai hari ini tidak ada orang BKAD yang terima fee dan ditransfer dari pihak Suzuki," ujar Ali.

Ali juga secara terbuka dirinya yang mempending 12 unit sewa mobil dinas pejabat jenis Suzuki Hybrid XL 7 yang sedang proses e- furchasing, dan jika mampu lebih baik dibatalkan.

Jual Beli Proyek Terbongkar

Jual beli proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, bocor. Transaksinya terendus sejumlah pihak, termasuk media. Bocoran lain, dalam transaksi komitmen fee dipatok sebesar 13 persen dari nilai proyek yang dijanjikan. 

Dikutip Cirebonraya.com, diperoleh informasi, peristiwa jual beli proyek yang bocor melibatkan seseorang (diduga berinisial AA) yang mengklaim dirinya sudah mendapat restu orang dalam pendopo (sebutan untuk kantor bupati). Ia juga diketahui merupakan anak seorang politisi terkenal di Indramayu. 

Ia menawarkan kepada sejumlah pihak yang ingin mengerjakan proyek. AA menjamin proyek tersebut bisa didapat namun dengan catatan harus menyetor komitmen fee 13 persen. Gayung bersambut, tawaran AA lalu ada yang menyanggupinya.

Seorang pengusaha asal Indramayu berinisial Ay menyanggupi permintaan A tersebut dan terjadilah transaksi jual beli proyek APBD. 

Transaksi pun dilakukan pada 4 Maret 2026. Mereka mengadakan pertemuan di kawasan Ranco, sebuah perumahan elit di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Dari Indramayu, Ay menuju Jakarta sembari membawa uang tunai di dalam wadah kardus untuk menemui AA.

Dalam pertemuan, A menjanjikan sejumlah paket proyek senilai Rp20 miliar. Dari nilai proyek tersebut, AA meminta komitmen fee dari Ay 13 persen. Permintaan A disanggupi Ay.

Uang tunai yang di bawa Ay pun mulai dihitung. Ternyata jumlahnya masih kurang dari kesepakatan komitmen fee tersebut. Uang yang di bawa kurang dari Rp1 miliar (seharusnya sekira Rp2,6 miliar). Namun begitu uang tunai tersebut tetap diterima AA.

Diujung pertemuan, kekurangan komitmen fee disepakati akan digenapi saat Ay menerima Surat Perintah Kerja (SPK) seluruh item proyek. 

"Betul, setelah dihitung bersama-sama uang tunai diserahkan Ay kepada AA. Itu baru lima puluh persen dari komitmen fee, sisanya setelah SPK diterima Ay," ungkap seorang nara sumber yang ikut dalam pertemuan sembari meminta identitasnya tidak ditulis, Selasa,  27 April 2026.

Ketika dikonfirmasi perihal jual beli proyek melalui pesan singkat WhatsApp, AA tak merespon. Termasuk konfirmasi mengenai tumpukan uang hasil transaksi, AA juga tidak menjawabnya. 

Staf Khusus Bupati, Salman Al-Farisi yang disebut-sebut oknum lingkaran pendopo saat dikonfirmasi Rabu (29/4/2026) pukul 09.45 WIB melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Bahkan saat dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab, padahal handphone yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (Sai)

0Komentar

SPONSOR