DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol ke Pemprov Jabar dan Penyertaan Modal BPR
INDRAMAYU, - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) V terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), Senin (18/5/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu dan dipimpin Ketua DPRD Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I H. Sirojudin, S.P., M.Si., Wakil Ketua II Amroni, S.IP., serta Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E.
Turut hadir Bupati Indramayu Lucky Hakim, unsur Forkopimda, kepala OPD/SKPD, pimpinan TNI-Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, serta tamu undangan
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rojak, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait rencana alih status RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Patrol, Anjatan, Sukra, hingga daerah perbatasan Subang dan Karawang.
Pansus V menilai pelayanan di RSUD M.A. Sentot Patrol masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan dokter spesialis, kapasitas ruang rawat inap yang belum memadai, sarana dan prasarana yang belum optimal, hingga penurunan jumlah pasien dan pendapatan rumah sakit dalam kurun 2023–2025.
“Alih status ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi rumah sakit sebagai pusat layanan rujukan regional Pantura Timur dan kawasan Ciayumajakuning,” ujar Abdul Rojak.
DPRD berharap pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mempercepat pemenuhan tenaga dokter spesialis, modernisasi alat kesehatan, peningkatan infrastruktur, serta dukungan pembiayaan tanpa membebani APBD Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Pansus V menegaskan proses alih status tidak boleh sebatas perubahan administratif. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta memberikan komitmen nyata dalam peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
DPRD juga menyoroti pentingnya kepastian status pegawai dalam masa transisi. Seluruh tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga tenaga pendukung pelayanan diminta tetap memperoleh jaminan hak kepegawaian, penghasilan, dan jenjang karier setelah pengelolaan rumah sakit beralih ke Pemprov Jawa Barat.
Dalam rekomendasinya, DPRD turut mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menjadi rumah sakit tipe A agar mampu menjadi pusat rujukan regional dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.
Selain persoalan pelayanan kesehatan, Pansus V juga menaruh perhatian terhadap proses pengalihan aset rumah sakit. DPRD meminta seluruh aset, mulai dari alat kesehatan, kendaraan operasional, inventaris rumah sakit, hingga sarana penunjang lainnya, didata secara rinci, transparan, dan akuntabel.
Pansus menemukan adanya penurunan nilai aset non tanah dan bangunan yang akan dialihkan. Karena itu, DPRD meminta dilakukan verifikasi dan validasi menyeluruh agar data administrasi sesuai kondisi riil di lapangan serta menghindari potensi kerugian daerah maupun persoalan hukum di kemudian hari.
DPRD juga meminta kejelasan mekanisme sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca alih status rumah sakit. Pembagian tanggung jawab pembiayaan dinilai harus diatur secara jelas agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS dari kalangan kurang mampu, tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan yang diberikan.
“Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” ujar Lucky Hakim.
Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu juga melaksanakan persetujuan bersama serta penandatanganan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan sektor perbankan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. (Sai)
0Komentar