Di DPRD Asahan, Ketum TER-KAM ; Dari Awal Kita Sudah Menduga Gedung Dan Tangkahan CV. AJA Bermasalah
ASAHAN.XPOSENEWS.COM - Sejak dari awal, dari hasil Tim yang kita perintahkan kelapangan, diduga kuat, nampak gedung dan tangkahan Kapal Motor milik Joe Tjang CV. Asahan Jaya Abadi (AJA) itu bermasalah. Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang barusan, kan sudah la jelas gedung dan tangkahan ya izinnya gak jelas", ungkap Edi Hasibuan Ketua Umum DPP Teras Komunikasi Anak Muda (TER-KAM), kepada sejumlah Awak Media.
Edi Hasibuan hadir ke Gedung DPRD Asahan ditemani sejumlah pungsionaris DPP TER-KAM untuk melakukan monitoring RDP yang digelar Komisi A DPRD Asahan, Senin (28/04/2025) siang. Kehadiran Ormas berlogo Harimau itu, untuk memantau secara dekat jalannya RDP kedua terkait Tangkahan CV. AJA dan soal sengketa lahan milik Julianty, sertifikat hak milik (SHM) nomor 74.
"Nah jadi, kehadiran kami kesini bukan asal datang-datang aja. Kami hadir kemari, kerena jauh sebelumnya kami sudah investigasi ke Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati, lokasi tempat dibangunnya gedung dipinggiran sungai Asahan dan juga dibangunnya tangkahan, atau dermaga Kapal Motor CV. AJA yang dibangun diatas alur air Sungai yang berskala nasional itu. Bahkan untuk mengetahui secara jelas, saya perintahkan kepada Tim Saya memantaunya memakai Boat", ujarnya.
"DPP TER-KAM yang dibentuk dengan tujuan pembinaan sosial kemasyarakatan juga punya pungsi sosial kontrol berpartisipasi dengan pemerintah dalam menopang kelancaran pembangunan daerah dan nasional. Jadi dalam kaitan soal dermaga itu, kami telah mendatangi beberapa instansi terkait, khususnya instansi yang punya kewenangan tentang sungai".
"Kami sudah menyurati bahkan datang ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II di Jalan H.A. Nasution Pangkalan Masyhur Medan, untuk kejelasan hukum soal berdirinya bangunan gedung dan dermaga yang dibangun diatas alur sungai Asahan". Kalau dalam RDP soal bangunan gedung dan tangkahan CV.AJA itu semuanya terungkap kesalahannya, ya dengan tegas kami minta kepada Bupati Asahan untuk membongkarnya", tandas Edi Hasibuan menutup. (Gani)
0Komentar