Ini Kata Ka-Dinsos Bondowoso Tentang Bansos PKH Desa Sumber Salak
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM - Menindaklanjuti pengaduan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami, akhirnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso mengambil langkah.
Langkah-langkah tersebut melibatkan peran aktif dari kepala desa, pendamping PKH kabupaten dan masyarakat Bondowoso. Hal itu disampaikan oleh Anisatul Hamidah, Kepala Dinsos P3AKB saat dikonfirmasi Media Kamis (17/4/2025).
Pihaknya dan kordinator PKH kabupaten bersama Kepala Desa Sumber Salak telah mengumpulkan seluruh penerima Bansos dan mewawancarai satu persatu, untuk melakukan konfirmasi berapa jumlah bantuan yang diterima oleh KPM dan dicocokkan dengan data di SIKS NG.
“Dari hasil wawancara tersebut, beberapa KPM yang menyatakan jumlah bantuannya tidak sama dengan data di SIKS NG, akan dilakukan pendampingan mengajukan cetak rekening koran ke BNI. Dari cetak rekening koran itulah akan diketahui berapa jumlah bantuan yang terealisasi,” katanya.
Anisatul Hamidah juga menjelaskan, jika sudah sejak lama pihaknya mengajak para KPM untuk memegang kartu keluarga sejahtera (KKS) atau ATM nya, untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, mekanisme Bansos PKH dan BPNT adalah dana ditransfer langsung dari pusat ke rekening KPM. Maka, untuk menghindari penyalahgunaan, sejak tahun 2021 Pemkab Bondowoso telah membuat gerakan Pekasesama (pegang kartu sendiri supaya aman).
“Jadi kami mohon agar KPM tidak menitipkan KKS atau ATM nya kepada siapapun. Agar aman dan tidak disalahgunakan,” pesannya.
Mengingat ada indikasi penyalahgunaan Bansos PKH di beberapa desa, Dinsos P3AKB mendorong agar desa/kelurahan secara rutin atau setiap bulan melaksanakan musyawarah untuk membersihkan data exclussion error dan inclussion error.
“Selanjutnya dibuatkan berita acara Musdes dan diupload di aplikasi SIKS NG,” tambah Anisatul Hamidah yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BP4D ini.
Selain itu, Dinsos P3AKB juga mengajak masyarakat untuk menjadi kontrol dalam penyaluran Bansos dari Kementerian Sosial, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Masyarakat dapat melakukan cek langsung melalui aplikasi cek Bansos milik Kemensos RI. Pemkab Bondowoso juga menyediakan layanan posko pengaduan Bansos baik secara offline maupun online melalui call center yang tersedia,” jelasnya.
Bahkan, dirinya mengungkap jika masyarakat melihat ada orang mampu menerima bantuan atau orang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan, maka dapat dilaporkan dan disanggah.
“Silakan lapor dan sanggah melalui aplikasi usul sanggah Kemensos RI,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik sejumlah warga di Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, diduga dicairkan oleh orang lain.
Pasalnya, ada pengakuan dari warga setempat, di mana sejak tahun 2023, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, nama mereka tercantum sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos.
Bahkan, setelah dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), kebanyakan dari mereka telah melakukan transaksi dan berdasarkan laporan rekening koran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah ada transaksi di rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Warga Desa Sumber Salak ini, ternyata ada juga yang mengeluh, karena selama tahun 2025, mereka hanya mendapatkan bantuan beras saja, meskipun namanya tercantum sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT. (Red*)
0Komentar