Dari Tanjungbalai hingga Asahan, Sumut Perang Total Lawan Narkoba: Konferensi Pers Penuh Bintang
TANJUNGBALAI, - Sebuah pemandangan langka tersaji dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini. Jajaran pimpinan dari berbagai instansi penegak hukum dan pemerintahan di Sumatera Utara berkumpul untuk menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Ia didampingi oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H., S.I.K., M.H, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H.
Tak hanya itu, hadir pula Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumut Arjaya, Wakil Walikota Tanjungbalai M. Fadly Abdina S.P., M.Si, Mewakili Bupati Asahan Asisten I Pemkab. Asahan, M. Azmy Ismail A.P M.Si, Mewakili Bupati Batubara Sekretaris Satpol PP Kab. Batubara Fanwi, serta para awak media dan insan pers.
Kehadiran para petinggi dari berbagai instansi ini seolah mengirimkan pesan yang jelas: Sumatera Utara tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar dan pengguna narkoba. Kolaborasi lintas sektoral ini menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin meresahkan.
Konferensi pers ini bukan sekadar acara seremonial belaka. Lebih dari itu, ini adalah deklarasi perang terhadap narkoba. Dengan bersatunya Polda Sumut, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, BNNP Sumut, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah, diharapkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara dapat dilakukan secara lebih efektif dan komprehensif.
"Kami semua memiliki komitmen yang sama untuk memberantas narkoba. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam sambutannya.
Sinergi antara berbagai instansi ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh masyarakat.
Konferensi pers yang bersejarah ini diselenggarakan di Mako Polres Tanjung Balai, pada hari Jumat (29/8) pukul 15.00 wib. Selain deklarasi perang terhadap narkoba, dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dalam beberapa waktu terakhir.
Di antara barang bukti yang yang diamankan 473 Kg Shabu, 110.000 Butir Ekstasy, 8000 Butir Happy Five, 1 Kg Ketamin dan 6000 Catridge Liquid Vape yang mengandung etomidate dan Metomidate, dengan 122 orang tersangka berhasil kami amankan
Barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur kepolisian dan instansi terkait.
Selain barang bukti, dalam konferensi pers tersebut juga diumumkan penangkapan sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari kurir, bandar, hingga pemilik modal.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mencegah peredaran narkoba semakin meluas di Sumatera Utara. Polda Sumut dan seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan sejahtera. "tandas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (IG)
0Komentar