TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Dermaga Kontroversial di Asahan: TERKAM Curigai 'Permainan' Oknum, Minta Polisi Jangan Terpedaya Pengusaha!

Dermaga Kontroversial di Asahan: TERKAM Curigai 'Permainan' Oknum, Minta Polisi Jangan Terpedaya Pengusaha!

×
Dermaga Kontroversial di Asahan: TERKAM Curigai 'Permainan' Oknum, Minta Polisi Jangan Terpedaya Pengusaha!
SUMUT - Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP TERKAM) kembali menyuarakan tuntutannya dengan lebih lantang. Kali ini, mereka mendesak Polres Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa Joe Tjang, pemilik CV. Asahan Jaya Abadi, terkait dugaan pembangunan dermaga permanen ilegal yang berdiri di atas alur sungai Asahan.
 
Setelah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara pada 13 Mei 2025 lalu, TERKAM kini menagih janji keadilan. Laporan dugaan tindak pidana dalam proses pembangunan dermaga permanen CV. Asahan Jaya Abadi, yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati, telah dilimpahkan ke Polres Asahan melalui SP3D bernomor : B/4351/VI/RES.7.5./2025/Ditreskrimum tanggal 19 Juni 2025.
 
Sejumlah pengurus DPP TERKAM pun telah memberikan keterangan kepada penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Asahan pada 21 Juli 2025 lalu. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pemanggilan terhadap Joe Tjang, sang pemilik CV. AJA.
 
Ketua Umum TERKAM, Edi Hasibuan, yang akrab disapa Ulam Raja, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut pemanggilan Joe Tjang, tetapi juga pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam pemberian izin atas bangunan bermasalah tersebut.

"Mereka diduga telah melanggar sejumlah aturan Kementerian PUPR, bahkan dalam proses pembangunan itu diduga ada tindak pidana yang dilakukan. Sebagaimana yang tertuang dalam Ayat a dan b Pasal 68 UU RI Nomor 17 Tahun 2019. Sehingga kami meminta agar polisi tak lagi mengulur waktu untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,'' tegas Ulam Raja dengan nada berapi-api.
 
DPP TERKAM juga mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan sejumlah nama dan instansi terkait atas dugaan adanya tindak pidana dalam proses pembangunan dermaga permanen milik CV. AJA. Ulam Raja bahkan menuding adanya indikasi 'permainan' dalam kasus ini, mengingat Joe Tjang dikenal sebagai pengusaha yang 'licin' dan kerap lolos dari jeratan hukum.
 
''Selain melanggar peraturan Kementerian, CV. AJA bersama beberapa pihak juga diduga telah melakukan tindak pidana dalam proses pembangunan dermaga tersebut. Kami akan mengejar pidananya juga,'' tandasnya.
 
Ulam Raja juga mewanti-wanti pihak kepolisian untuk tidak terpedaya oleh manuver Joe Tjang, yang disebutnya kerap menggunakan berbagai cara untuk mempengaruhi keputusan hukum. Ia mencontohkan bagaimana Joe Tjang diduga telah bermanuver dalam RDP yang digelar oleh Komisi A DPRD Asahan, sehingga komisi tersebut hanya mengeluarkan notulen tanpa memberikan efek dan dampak yang berarti.
 
''Kami akan terus mengingatkan agar Polisi jangan sampai terpedaya dengan ini orang. Semua mau dia suap. Joe Tjang bersama Humasnya juga sudah datang ke kantor kami dan berusaha untuk menghentikan TERKAM, tapi kami tidak terpengaruh dengan hal itu,'' pungkas Ulam Raja, menutup pernyataannya dengan nada penuh keyakinan." (IG)

0Komentar

SPONSOR