Dari Balik Jeruji ke Dunia Luar: Lapas Tanjungbalai Gandeng Pemko, Siapkan WBP Berkontribusi Positif
TANJUNGBALAI - Sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menentukan langkah mereka menuju integrasi sosial dan program asimilasi di luar tembok penjara, Rabu (03/09/2025).
Sidang ini menjadi momentum penting bagi para WBP yang telah menunjukkan progres positif selama menjalani masa pembinaan. Dari 59 WBP, 49 di antaranya diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, yang terdiri dari 46 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Selain itu, 10 WBP lainnya berkesempatan untuk mengikuti program asimilasi luar tembok yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai."
"Kepala Lapas, Irhamuddin, yang memimpin langsung sidang TPP, menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan penilaian objektif terhadap perilaku dan progres pembinaan setiap WBP. "Sidang TPP ini adalah salah satu tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan diusulkan integrasi maupun asimilasi memang layak, telah menunjukkan perubahan sikap, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Kasubsi Bimker & Giatja, Rakhmuddin, mengingatkan para WBP untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. "Kami berharap kalian sungguh-sungguh mengikuti ini. Jangan sampai program yang baik ini sia-sia dengan kembali melakukan pelanggaran dan masuk lagi ke dalam Lapas," ujarnya dengan nada serius.
Kasubsi Peltatib, David, menambahkan bahwa para WBP yang mengikuti sidang TPP kali ini adalah teladan bagi WBP lainnya. "Kalian adalah contoh bagi warga binaan lain. Kami juga akan terus memantau, jadi berbuatlah baik, baik di dalam maupun di luar," ungkap David, memberikan motivasi.
Dengan digelarnya sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan berharap agar seluruh WBP yang diusulkan dapat memanfaatkan kesempatan integrasi maupun asimilasi dengan sebaik-baiknya. Mereka diharapkan mampu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan lembaga pemasyarakatan, serta menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat. (IG)
0Komentar