"Modus Baru": Kapal Ikan di Asahan Jadi Kurir Sabu, TNI AL Bertindak
ASAHAN - Modus penyelundupan narkoba semakin beragam. Kali ini, sebuah kapal motor penangkap ikan bernama KM Pasifik II, milik seorang pengusaha kapal ikan di Kota Tanjungbalai berinisial JT, ditangkap oleh Patroli TNI AL karena diduga membawa narkotika jenis sabu, Minggu (12/10/2025).
Informasi ini pertama kali mencuat dari sumber yang enggan disebutkan namanya, yang mengungkapkan bahwa kapal milik JT ditangkap karena masalah narkoba. Sumber tersebut menyayangkan jika kapal penangkap ikan itu malah dijadikan alat angkut barang haram.
Kepala Penerangan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) Letda Laut (P) Masron Silalahi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa KM Pasifik II ditangkap oleh Kapal Patroli TNI AL Koarmada I KRI Surik - 645 karena kasus narkotika jenis sabu."
Dalam penangkapan tersebut, petugas Patroli TNI AL menemukan barang bukti berupa 50 paket kecil sabu siap edar. "Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui ada satu kilo sabu yang sudah dia jual, tapi itu kan hanya sebatas pengakuan. Petugas hanya menemukan 50 paket siap jual dengan berat total 6 gram," terang Letda Laut (P) Masron Silalahi."
Kasus penangkapan narkotika ini kemudian dilimpahkan ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Yang nangkap KRI Surik Bang, KM Pasifik II milik Jucang. Kemudian kasus itu pun langsung dilimpahkan ke Polres Asahan, karena itu kan ranahnya Polisi," tambah Letda Laut (P) Masron Silalahi.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, SH belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini saat dihubungi via telepon."
Masyarakat sekitar berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, serta meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Asahan. Hal ini bertujuan untuk mencegah wilayah tersebut dijadikan tempat transit narkoba secara terus menerus. (IG)
0Komentar