TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Pelantikan Kembali Mulyadi Kadisperta Menuai Polemik, Masyarakat Pertanyakan Proses Hukumnya.??

Pelantikan Kembali Mulyadi Kadisperta Menuai Polemik, Masyarakat Pertanyakan Proses Hukumnya.??

×
Pelantikan Kembali Mulyadi Kadisperta Menuai Polemik, Masyarakat Pertanyakan Proses Hukumnya
BONDOWOSO - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Budaya Pemuda dan Olah raga (DISPARBUDPORA) Kabupaten Bondowoso Mulyadi kembali dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian (DISPERTA) Rabu 1 Oktober 2025 di Pendopo Bupati Bondowoso.

Pelantikan Mulyadi bersama 6 pejabat lainnya yang juga di sumpah oleh Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid. Pelantikan Mulyadi sebagai Kadis Pertanian cukup menjadi sorotan publik, lantaran dirinya waktu menjabat sebagai Kadis di DISPARBUDPORA ada persoalan hukum yang saat ini kasusnya di tangani kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso. 

"Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid seharusnya lebih selektif kembali untuk mempercayakan jabatan kembali kepada oknum pejabat yang terindikasi persoalan hukum waktu menjabat sebelumnya, sebaiknya oknum pejabat yang sedang berurusan dengan hukum sebaiknya di non job kan dulu dari jabatan strategis di daerah, agar mereka fokus pada persoalan hukumnya." Tegas Johan OB pada Xposenews.com 

Kajari Bondowoso melalui kasi intel Adi Harsanto menjelaskan, saat di konfirmasi terkait proses hukum mantan Kadis DISPARBUDPORA Bondowoso berinisial (ML) kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Porprov renovasi stadion Magenda kabupaten Bondowoso  anggaran tahun 2021 senilai Rp. 1,5 Milyar sumber dana Hibah Pemkab Bondowoso yang diduga korupsi dan di laporkan ke Kejari Bondowoso.

"Proses hukum (ML) tetap berlanjut dan saat ini prosesnya telah masuk dalam tahap Penyidikan" terang Adi Harsanto kasi Intel Kejari Bondowoso, Kamis (2/10/2025) saat di konfirmasi di kantornya.

Menurut Adi, rotasi jabatan mantan kepala dinas DISPARBUDPORA Bondowoso ke Dinas Pertanian tidak akan berpengaruh terhadap penyidikan kejaksaan.

Forum Peduli Masyarakat (FPM) Bondowoso Sumitro Hadi SH di dampingi sejumlah wartawan dan aktivis mendatangi kejaksaan negeri Bondowoso, guna ber audensi dengan Kepala kejaksaan negeri Bondowoso, diterima langsung oleh kasi Intel Kejari Bondowoso menanyakan langsung terkait proses hukum (ML) dugaan korupsi Dana Porprov tahun 2021 yang saat ini di tangani Kejari Bondowoso.

FPM mendesak pihak Kejari Bondowoso untuk segera mempercepat proses hukum mantan Kadis Disparbudpora agar ada kepastian hukum dan masyarakat tidak sampai ber asumsi negatif tentang penegakan hukum di kabupaten Bondowoso.

Tambah Sumitro, Bupati seharusnya lebih jeli dalam pengangkatan jabatan sekelas eselon 2, jangan sampai Visi Misi Bupati yang akan membawa Bondowoso Berkah harus terhambat karena masih adanya pejabatnya yang bermasalah, terlebih lagi kasus itu adalah dugaan KORUPSI. Harusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintahan KH Abdul Hamid kedepan. Bondowoso menuju pemerintahan yang ber integritas, bersih dan bermartabat. (Ari-Red)

0Komentar

SPONSOR