"Terobosan di Lapas Tanjungbalai Asahan!": Sidang TPP Libatkan Bapas Medan, Transparansi Jadi Kunci
TANJUNGBALAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara terbuka di aula Lapas, Rabu (22/10/2025). Sidang ini membahas usulan integrasi untuk 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pengangkatan 117 WBP sebagai tamping kebersihan.
Sidang dibuka oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas, serta tamu undangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan. Agenda utama sidang meliputi usulan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk 72 WBP, usulan Cuti Bersyarat (CB) untuk 6 WBP, dan pengangkatan 117 WBP sebagai tamping kebersihan, baik di dalam maupun di luar tembok Lapas.
Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap proses integrasi ini. "Kami dari Bapas akan terus mendukung proses integrasi ini dengan pengawasan dan pendampingan. Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan kesempatan bebas bersyarat dapat menjaga kepercayaan ini dan membuktikan bahwa pembinaan di Lapas membawa perubahan positif," ujarnya. Sidang TPP dilaksanakan secara terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembinaan, kedisiplinan, serta rekomendasi dari seksi pembinaan dan pengamanan.
Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, menegaskan bahwa sidang TPP ini merupakan bentuk evaluasi nyata dari proses pembinaan di Lapas. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan hak integrasi atau tamping benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya. Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta siap menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat.
Langkah Lapas Tanjungbalai Asahan ini menjadi contoh positif dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan reintegratif. Diharapkan, semakin banyak Lapas di Indonesia yang menerapkan pendekatan serupa, sehingga para WBP memiliki kesempatan yang lebih besar untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna dan berkontribusi positif bagi bangsa. (IG)
0Komentar