Geger, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Indramayu Diduga "Lepaskan" Mobil Box Bawa Miras
INDRAMAYU - Di bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan minuman keras (Miras) berbagai jenis hasil razia di wilayah Kedokan Bunder.
Giat malam Senin (9/3/2026) itu, Satpol PP Indramayu berhasil mengamankan satu box mobil yang berisi miras berbagai merk.
Sayangnya, keberhasilan institusi ini tercoreng akibat kabar yang beredar bahwa mobil box yang sempat disita bersama barang buktinya ribuan botol miras, kabarnya dilepas oleh oknum pejabat Satpol PP di halaman kantor Indramayu.
Informasi dari orang dalam menyebut, pada malam itu (malam Senin), mobil box yang diduga bawa miras dari PT. A berhasil diamankan dan disita di kantor. Mobil box itu dari giat jajaran Satpol PP Kecamatan Kedokan Bunder.
Selanjutnya, barang bukti miras yang sudah disita di kantor kesatuan dalam kemasan dus, sempat diturunkan beberapa botol untuk memastikan jenis miras yang ada.
Sebagai sempel, ada sekitar 50 botol miras berbagai merk yang disimpan dalam puluhan dus, diantaranya anggur merah, kolesom, bir dan jenis miras AO diturunkan di oleh jajaran seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dikomandoi inisial N dan C.
"Malam Senin masih ada, pas paginya mobil box warna putih berplat nomor D yang bawa miras tidak ada, ga ngerti saya," kata salah satu pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, sitaan miras tersebut kabarnya bakal di tindak tegas, termasuk pihak yang menjual minuman keras (bandar/agen) dan penerima akan diproses karena melanggar Perda Miras.
Razia malam itu, tak hanya menyasar tempat-tempat hiburan, razia juga dilakukan di depot-depot jamu, dan pengguna kendaraan yang disinyalir membawa miras untuk dijual.
“Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik sopir mobil box, oleh karena itu kami hentikan. Setelah diperiksa ternyata benar ada miras di dalam mobil,” kata sumber tersebut.
Mobil yang mengangkut miras itu, datang dari arah Jatibarang. Berdasarkan pengakuan sopir, miras-miras itu akan dijual di wilayah Kedokan Bunder.
“Kegiatan operasi ini sebenarnya merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026. Sayangnya ternodai oleh oknum di jajaran Satpol PP,” tutupnya.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kasat Pol PP, Asep Afandi yang dihubungi Intijayakoran.com belum merespons, padahal ponsel selulernya dalam kondisi aktif. (Sai)
0Komentar