Perusahaan Media Pers Di Kabupaten Bondowoso Sepi Pembelanjaan Iklan Ucapan Idul Fitri 2026
BONDOWOSO - Pemimpin redaksi media online Mitra Jatim Sumitro Hadi meminta dukungan pemerintah daerah dan semua pihak untuk mendorong keberlanjutan media di Indonesia khususnya di kabupaten Bondowoso yang kini sedang tidak baik-baik saja.
Industri media di Indonesia dalam satu tahun terakhir tengah mengalami berbagai tantangan. Disrupsi teknologi membuat banyak media, terutama media cetak yang gulung tikar dan beralih ke digital. Sementara jumlah pengunjung ke website dan aplikasi media berbasis berita menurun, demikian juga tren pendapatan media. Bahkan, tak sedikit perusahaan media yang mengurangi jumlah jurnalis untuk beradaptasi dengan proyeksi bisnis yang tidak menentu.
“Saya selalu bilang ke pejabat-pejabat. Tolong belanja iklan ke media massa, kalau nggak nanti mati. Hanya media, insan pers, yang selalu memastikan akurasi dalam pemberitaan. Itu tidak bisa dilakukan buzzer, YouTuber, influencer,” kata Sumitro Hadi saat di temui di kantornya. Minggu (15/3/2026).
Apalagi, kata Sumitro, kepercayaan masyarakat terhadap media masih sangat besar. Mitro sapaan akrab Sang Nahkoda Mitra Jatim, mengutip hasil riset AJI dan PR2MEDIA yang menyebut lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih percaya dengan informasi di media. Sementara teknologi baru selalu melahirkan cara baru dan inovasi dalam mengonsumsi informasi.
Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi. Kesungguhan pemerintah pusat dan daerah dalam memperhatikan keberlanjutan media sangat penting, salah satunya dengan mendorong belanja iklan diutamakan kepada media nasional yang eksis dalam menyajikan informasi publik terkait pembangunan daerah dan sosial masyarakat.
Sumitro mengatakan pemerintah telah berkomitmen mendukung keberlanjutan media melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
“Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital,” ujarnya.
Disrupsi digital yang terjadi 10-15 tahun terakhir mengubah secara mendasar industri pers di semua belahan dunia. Distribusi berita kini berada di tangan perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, X maupun Tiktok. Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada Januari 2025 lalu menemukan bahwa jumlah pengunjung situs berita menurun drastis ketika traffic dari media sosial anjlok signifikan.
Disrupsi juga mengubah pola masyarakat mengkonsumsi informasi. Audiens kini punya banyak pilihan sumber informasi di internet. Ekosistem informasi digital dibanjiri dengan konten tentang apa saja, dengan kualitas seadanya. Media yang hanya menayangkan berita tanpa memahami karakter platform digital dan audiens internet, berisiko kehilangan pembaca dan pendapatan.
Sumitro, mengungkapkan bahwa industri pers saat ini sedang mengalami kesulitan.
Iklan nasional yang biasanya menjadi sumber pendapatan utama perusahaan pers kini telah dialihkan sebanyak 75 persen ke platform digital global dan media sosial.
Sumitro menjelaskan bahwa media massa tidak lagi menjadi sumber utama bagi masyarakat untuk mencari berita. Selain tergerus oleh platform digital global dan media sosial, kebijakan efisiensi anggaran di berbagai kementerian juga turut mempengaruhi media.
“Karena itu, para pekerja media harus mencari cara agar industri media bisa bertahan di tengah tantangan yang terus menerus datang,” Tambah Sumitro Hadi saat diskusi santai bersama sejumlah Pimpinan Redaksi lainnya dan wartawan.
Ia berharap bahwa di tengah disrupsi yang sedang dihadapi oleh media, pengelola media massa mampu memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul dan juga meningkatkan kualitas pemberitaan. (Red)
0Komentar