TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
POLRI TANCAP GAS LINDUNGI BURUH, DESK KETENAGAKERJAAN TANGANI 144 ADUAN

POLRI TANCAP GAS LINDUNGI BURUH, DESK KETENAGAKERJAAN TANGANI 144 ADUAN

×
POLRI TANCAP GAS LINDUNGI BURUH, DESK KETENAGAKERJAAN TANGANI 144 ADUAN
JAKARTA – May Day 2026 jadi bukti negara tak abai pada nasib buruh. Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke Monas, Jumat (1/5/2026), hadapi ribuan pekerja. Pesan tegas: negara hadir bela kesejahteraan buruh.

Menindaklanjuti itu, Polri langsung mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk 20 Januari 2026. Unit ini jadi posko terpadu: tempat buruh konsultasi, mengadu, hingga lapor pidana ketenagakerjaan.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut desk ini bukti konkret arahan Presiden. “Arahan Bapak Presiden pada May Day 2026 menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan buruh. Polri melalui Desk Ketenagakerjaan memastikan perlindungan itu lewat pelayanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).

*Implementasi Asta Cita*  
Dedi menambahkan, desk ini wujud Asta Cita Presiden: ciptakan lapangan kerja berkualitas dan ekonomi inklusif. “Ini wadah kolaborasi lintas sektor untuk jaga stabilitas sosial, budaya, keamanan, sekaligus pastikan hak pekerja terlindungi,” ujarnya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan, desk dirancang terintegrasi. “Kami layani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan. Setiap laporan ditangani cepat, transparan, akuntabel, dengan sinergi lintas sektor,” katanya.

*Rekam Jejak 2025*  
Meski baru, desk ini sudah unjuk gigi. Capaian 2025: 
1. Apresiasi Presiden dan konfederasi buruh di May Day Monas.
2. Susun Standar Kompetensi Kerja Khusus petugas.
3. Kapolri terima penghargaan ITUC Asia Pacific.
4. Selamatkan dan pulangkan pekerja migran korban TPPO.
5. Tangani perkara ketenagakerjaan secara profesional dan humanis.

Soal penegakan hukum, 144 laporan pidana ketenagakerjaan masuk. Sebanyak 35 perkara tuntas, 1 berkas P21 dan 34 lewat restorative justice. Sisanya 109 masih proses. Kasus yang ditangani meliputi PHK dan pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat, BPJS, hingga keselamatan kerja.

“Polri berkomitmen terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, guna mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wakapolri.

Desk Ketenagakerjaan bakal terus diperkuat jadi garda depan pelindung buruh Indonesia. (Red)

0Komentar

SPONSOR