Satgas Haji Polri Cegah 32 Calon Jemaah Berangkat Ilegal Lewat Bandara Soetta
JAKARTA – Satgas Haji Polri menggagalkan keberangkatan 32 calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (15/5/2026). Langkah ini bagian dari penguatan pengawasan selama musim haji 2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik haji ilegal, penyalahgunaan visa, dan modus penipuan.
Pencegahan dilakukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
Satgas Haji Polri dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, meliputi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Haji RI, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi. Fokus pengawasan diarahkan pada dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan pemberangkatan ilegal.
Selain di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri 2026 juga menindak laporan masyarakat. Hingga kini tercatat 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi telah ditangani, dengan 13 tersangka ditetapkan. Total korban mencapai 320 orang dengan kerugian Rp10,025 miliar.
Dalam kasus di Bandara Soetta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI mengaku akan berwisata ke Hainan, Tiongkok melalui penerbangan Jakarta–Singapura. Namun petugas menemukan 31 orang memegang visa kerja Arab Saudi single entry berlaku 90 hari. Lima orang mengaku akan berhaji melalui jalur tertentu, dan satu orang berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan Travel FEIGO.
Petugas mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass, serta 31 visa kerja Arab Saudi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara memberi perlindungan menyeluruh agar ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan,” ujar Irjen Johnny.
Ia mengimbau masyarakat memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa, dan dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi Arab Saudi.
“Jangan mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran ibadah,” tegasnya.
Polri menyatakan akan terus memperkuat pengawasan bersama kementerian, lembaga, dan otoritas Arab Saudi sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (Red)
0Komentar