TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp.5 Triliun

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp.5 Triliun

×
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
JAKARTA - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungan penuh kepada Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kasus ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya blackout dan ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) memiliki kapasitas untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat.

"Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Kortastipidkor sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden," ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dorong Ambil Sampel dan Periksa Surveyor

Yusri mendorong penyidik memperluas ruang lingkup penyelidikan. Salah satunya dengan mengambil sampel batu bara di setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia.

Selain itu, CERI juga meminta peran surveyor yang ditunjuk dalam kerja sama antara PLN EPI dan pemasok batu bara untuk ditelusuri. Titik krusialnya ada pada penerbitan sertifikat analisis kualitas batu bara.

"Kualitas batu bara sangat menentukan efisiensi pembangkit. Jika ada manipulasi kualitas, maka dampaknya ke pasokan dan keuangan negara," jelasnya.

Polri: Indikasi Awal Kerugian Rp5 Triliun

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara untuk PLTU.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menyebut indikasi awal kerugian negara maupun perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Kerugian itu muncul akibat terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," kata Robertus dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).

Robertus menegaskan angka tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit final. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif guna memperoleh nilai kerugian negara secara resmi.

Proses penyidikan juga terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ketahanan energi nasional. Polri memastikan akan mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sesuai arahan Presiden. ***

0Komentar

SPONSOR