Kades Pelalangan Ahmad Fauzen Ajukan Permohonan Gedung Pasar Provinsi Diserahkan ke Pemdes, Akan Dijadikan Gedung Serbaguna
BONDOWOSO – Kepala Desa Pelalangan Kecamatan Cermee, Ahmad Fauzen, berencana mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar gedung pasar desa Pelalangan diserahterimakan kepada Pemerintah Desa Pelalangan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.
Gedung pasar tersebut dibangun oleh Pemprov Jatim, namun hingga kini belum difungsikan secara optimal.
"Pasar ini akan saya mohon kepada Pemerintah Provinsi agar gedung pasar ini bisa diserah terimakan kepada Pemdes Pelalangan melalui Pemerintah Daerah," ujar Ahmad Fauzen, Selasa (7/7/2026).
Berdiri di Atas Tanah Hibah Mendiang H. Mas'udi
Ahmad Fauzen menjelaskan, bangunan pasar itu berdiri di atas tanah yang dihibahkan oleh mendiang H. Mas'udi. Almarhum sebelumnya menjabat sebagai Kades Pelalangan dan merupakan mertua dari Ahmad Fauzen.
Ahmad Fauzen sendiri dilantik pada Desember 2021 untuk menggantikan Almr. H. Mas'udi yang meninggal dunia pasca usai dilantik.
Rencana Pemanfaatan untuk Tingkatkan PADes
Jika permohonan dikabulkan dan aset resmi menjadi milik desa, Pemdes Pelalangan berencana mengalihfungsikan gedung tersebut menjadi gedung serbaguna.
"Jika telah diserahkan kepada Pemdes, maka akan dimanfaatkan untuk gedung serbaguna. Gedung itu nantinya akan disulap jadi gedung serbaguna salah satunya tempat yang disewakan untuk acara pernikahan dan lain sebagainya," jelasnya.
Hasil dari penyewaan gedung tersebut ditargetkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
"Segala sesuatunya harus saya musyawarahkan dengan BPD yang tepat digunakan untuk apa saja," tambahnya.
Dikawal NWC NU Pelalangan
Proses pengajuan ini juga akan dikawal oleh NWC NU Ranting Pelalangan.
Ahmad Fauzen berharap Pemprov Jatim, Pemda Bondowoso, dan DPRD Bondowoso dapat memfasilitasi proses penyerahan aset tersebut.
"Saya berharap baik kepada pihak pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemda dan DPRD Bondowoso untuk memfasilitasi harapan Pemdes agar bangunan pasar bisa diserahkan kepada Pemdes," pungkasnya.(Cip)
0Komentar