41 Panitia Ajudikasi Program PTSL Kabupaten Bondowoso, Dilantik
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM - Sebanyak 41 anggota Panitia Ajudikasi Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2025, dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (15/1/2025).
Pelantikan tersebut digelar di Aula gedung lantai dua kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Bondowoso Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP.
Lebih lanjut, Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sebanyak 20.000 sertipikat hak atas tanah di tahun 2025.
Selama bertugas, para panitia ajudikasi ini akan melakukan banyak hal. Mulai dari sosialisasi kepada peserta PTSL, pengumpulan data fisik maupun data yuridis hingga penerbitan sertifikat itu sendiri.
Ajudikasi sertifikat tanah PTSL adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan dan menetapkan kebenaran data fisik dan yuridis tanah.
Ajudikasi ini merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Tugas Panitia Ajudikasi PTSL meliputi:
Sosialisasi kepada peserta PTSL
Mengumpulkan data yuridis, seperti bukti kepemilikan tanah
Mengumpulkan data fisik, seperti pengukuran bidang tanah
Membantu menyelesaikan sengketa tanah.
Panitia Ajudikasi PTSL dibantu oleh Satgas Fisik dan Satgas Yuridis. Satgas Fisik bertugas melakukan pengukuran dan pemetaan kadastral, sedangkan Satgas Yuridis bertugas melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengumpulan data yuridis.
PTSL merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung target Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sebanyak 20.000 sertifikat hak atas tanah di tahun 2025.
Dalam sambutannya, Zubaidi menyampaikan "Pentingnya kerja sama dan koordinasi antar semua pihak, khususnya Panitia Ajudikasi dan Kepala Desa, dalam memastikan program PTSL bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran," Tegasnya.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL tahun 2025 di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan sukses, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat legalisasi aset tanah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Bondowoso.
(Ari-red)
0Komentar