IGW : Kebijakan Inpres Presiden Efisiensi 50% Menjadi Tantangan Bagi Bupati Ra Hamid Menahkodai Bondowoso
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM - Langkah pemerintah melakukan efisiensi anggaran kian menuai sorotan dan memicu keresahan publik. Kebijakan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Presiden Prabowo menargetkan Rp306,69 triliun uang negara bisa dihemat.
Dalam Inpres itu, beragam pos anggaran mengalami pemangkasan. Di antaranya belanja operasional, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah meresponsnya dengan mengetatkan ikat pinggang, contohnya dengan menerapkan sistem kerja hibrid, menggelar acara seremoni lebih sederhana, sampai pengetatan dalam perjalanan dinas pegawai. Perubahan masif ini pasti menimbulkan berbagai rentetan dampak yang pada akhirnya harus ditanggung publik.
Banyak daerah kelimpungan akibat adanya Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga membuat banyak daerah akan mengalami kesulitan dari segi finansial.
Pasalnya, lebih dari separuh pendapatan daerah ini bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang kini ikut terkena pemangkasan.
Berdasarkan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, dana transfer pusat yang dialokasikan untuk Bondowoso mencapai Rp 1,5 triliun atau 78,92% dari total pendapatan daerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 300 miliar atau 14,85% dari total pendapatan asli daerah (PAD).
Seperti yang di sampaikan oleh salah satu pemerhati kebijakan publik yaitu, ketua DPP LSM IGW ( Johan Bina Birawa / Johan OB ) kepada media Xposenews.com pada 20/02/2025.
mengacu kepada
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD, menjadi tantangan besar bagi pemimpin baru Bondowoso terpilih periode 2024 - 2029 yaitu Ra Hamid dan Ra As’ad (RAHMAD). Pasalnya adalah dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut akankah bupati terpilih dapat memenuhi janji janji politiknya.?" Ungkap Johan OB.
"Dengan ketergantungan yang begitu tinggi pada dana pusat, Bondowoso terancam mengalami kesulitan finansial dengan kata lain akan mengalami kelimpungan jika tidak segera mencari solusi. Kondisi ini semakin sulit karena struktur belanja daerah juga tidak sehat, di sisi yang lain anggaran belanja pegawai di Bondowoso tahun 2025 semakin membengkak hingga mencapai kurang lebih Rp 929 miliar atau 42,97% dari total belanja, padahal menurut Undang-Undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), porsi belanja pegawai seharusnya tidak lebih dari 30%.
Dengan kondisi kabupaten Bondowoso yang hanya mengandalkan dana transfer dari pusat apakah bupati terpilih Ra Hamid dan Ra As'ad (RAHMAD) akan mampu memenuhi janji janji politiknya?.
Tentu masyarakat Bondowoso menunggu gebrakan KH Abdul Hamid atau Ra Hamid dan As’ad Yahya Syafi’I atau Ra As’ad.
Apakah pemimpin baru Bondowoso ini bisa membawa daerahnya keluar dari ancaman krisis anggaran? Ataukah justru semakin terjebak dalam keterbatasan fiskal.?
Penulis : MZ/red
0Komentar