TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sesalkan Adanya Wadah Wartawan Beking Badan Usaha yang Langgar Peraturan

DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sesalkan Adanya Wadah Wartawan Beking Badan Usaha yang Langgar Peraturan

×
DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sesalkan Adanya Wadah Wartawan Beking Badan Usaha yang Langgar Peraturan
TANJUNGBALAI.XPOSENEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI) Kota Tanjungbalai Sangat Menyesalkan Adanya Wadah Wartawan yang wilayahnya dikota Tanjungbalai Membekingi Usaha yang melanggar Peraturan didaerah Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Penasehat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sofyan Parinduri,BA Ketika Barak-1 News.Com ditemui diKediamannya di Jalan Pusara No.4 Lk.V Kelurahan Perwira Tanjungbalai Kamis,17/04/2024 Sekitar Pukul 11.00 Wib Saat Konfirmasi padanya.

Lanjut Sofyan Parinduri BA Kami Atas Nama DPD IWOI Kota Tanjungbalai yang juga Wadah Wartawan yang Independen Sangat Menyesalkan Adanya Wadah Wartawan Menjadi Beking Badan Usaha yang Jelas-jelas Melanggar Ketentuan Hukum yang Berlaku tegas Sofyan Parinduri BA pada Barak-1 News Com 

Maka kami minta Kepada Rekan-rekan Wadah Wartawan yang ada mari kita jaga independensi Wadah Wartawan kita jangan sampai Terjebak Dalam Hal-hal Pelanggaran Perundang-undangan serta Hukum yang berlaku Ungkap Sofyan Parinduri,BA yang juga Ketua Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai.

Mari kita Tegakkan Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini Melalui Wadah Wartawan yang ada kita Geluti Tandas Sofyan Parinduri,BA Mengakhiri Komentarnya. (Gani)

0Komentar

SPONSOR