TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Bertajuk 'Ijen Bersholawat' Forkopimda bersama Perhutani, PTPN dan Nasim Khan Temui Warga Kaligedang

Bertajuk 'Ijen Bersholawat' Forkopimda bersama Perhutani, PTPN dan Nasim Khan Temui Warga Kaligedang

×
Bertajuk 'Ijen Bersholawat' Forkopimda bersama Perhutani, PTPN dan Nasim Khan Temui Warga Kaligedang
BONDOWOSO - Pasca terjadinya insiden konflik masyarakat desa Kaligedang kecamatan Ijen kabupaten Bondowoso berapa waktu lalu, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta dua perusahaan BUMN yaitu Perum Perhutani KPH Bondowoso dan PTPN XII Belawan, tampak hadir juga dalam lawatan rombongan Anggota komisi VI DPR-RI Nasim Khan.

Lawatan tersebut yang bertujuan memberikan rasa aman dan ketenangan terhadap warga desa kaligedang pasca konflik kasus Tenurial antara PTPN, Perhutani dan Masyarakat.

Untuk menurunkan tensi dan ketegangan yang terjadi di masyarakat pasca terjadinya insiden atau peristiwa pembakaran kantor dan mobil pribadi Astan PTPN akibat kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat, secara khusus anggota DPR RI dari komisi VI Bang Nasim Khan melaksanakan kunjungan kerja untuk menemui tokoh Agama dan tokoh masyarakat yang berada di desa kali gedang kecamatan Ijen kabupaten Bondowoso pada Sabtu ( 24/05/25) 

Pada acara yang berpusat di balai desa kaligedang dan dikemas dengan tajuk " Ijen Bersholawat " tersebut ikut serta mendampingi kunjungan kerja Bang Nasim Khan antara lain  Bupati dan wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0822, Kajari Bondowoso, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso dan PW Ansor. Jawa Timur.

Mewakili Kepala perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, saat dikonfirmasi oleh awak media Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, menyampaikan bahwa kunjungan Anggota komisi VI DPR RI adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk memberikan  ketenangan sekaligus meredam emosional warga serta mencari solusi dan alternatif terbaik dalam rangka penyelesaian kasus tenurial yang terjadi antara PTPN dan Perhutani dengan masyarakat setempat. 

Seperti diketahui bersama bahwa ada sebagian warga atau penduduk yang sudah sejak lama bertempat tinggal atau bermukim di dalam kawasan hutan.

Untuk penyelesaian kasus pendudukan tersebut Perum Perhutani akan mengikuti program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH yang merupakan program dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) sebagaimana tertuang dalam surat keputusan nomor : 6132/MENLHK.PKTL/PPKH/PLA.2/3/2024, untuk itu saya himbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan bersabar menunggu penyelesaian akhir dari proses PPTPKH oleh kementerian.

Sementara untuk pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman agroforestri oleh masyarakat akan kita tertibkan melalui mekanisme kerjasama sesuai peraturan direksi Perum Perhutani nomor 13 tahun 2023 tentang kemitraan Perhutani guna meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), beber Gus Munir sapaan akrabnya 

By Komper Perum Perhutani KPH Bondowoso.

0Komentar

SPONSOR