Polsek Pujer Amankan Pelaku Jambret di Jalan Raya Tangsil
BONDOWOSO – Jajaran Polsek Pujer Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Tangsil, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.
Korban diketahui bernama Siti Fadilah (52), warga Desa Jambearum, Kecamatan Pujer. Saat itu korban meletakkan sebuah tas berwarna merah hati di laci sepeda motornya. Pelaku yang telah membuntuti korban kemudian memanfaatkan situasi sepi di kawasan persawahan untuk mengambil tas tersebut, lalu melarikan diri ke arah selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Korban yang menyadari kejadian itu langsung berteriak “jambret” hingga menarik perhatian warga sekitar. Beberapa saksi bersama aparat kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi segera melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.
Pelaku diketahui bernama Hasan (50), warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Wringin, Bondowoso. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas warna merah hati yang berisi uang tunai Rp.250 ribu, sebuah STNK Honda Beat, kwitansi umroh, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku.
Kapolsek Pujer AKP Yunaryanto, S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kesigapan masyarakat bersama petugas di lapangan yang segera bertindak cepat begitu mendengar teriakan korban.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di TKP beserta barang bukti. Saat ini kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bondowoso untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pujer mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di sepeda motor, terutama saat melintas di jalanan sepi, guna menghindari tindak kejahatan serupa.(Cip)
0Komentar