Monitoring Dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Di Desa Jetis Kecamatan Curahdami.
BONDOWOSO - Pemerintah Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Jettis Pada tanggal 29 Mei 2025, Pemerintah Kecamatan Curahdami melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Jettis Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak kecamatan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di setiap desa sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku. Plt Kepala Kecamatan Curahdami, Guruh Purnama S,SSTP. MSI memimpin langsung pelaksanaan MONEV tersebut. Fokus monitoring dan evaluasi adalah penggunaan Dana Desa Jettis untuk Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta memastikan bahwa dana desa tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jettis Kecamatan Curahdami.
Kegiatan MONEV ini
juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara efektif dan efisien.
Terpisah, Kepala desa Jettis Saifuddin Hakim menyampaikan kepada media deteksi: "Aspek yang Dievaluasi dalam Monev 2025 tentang : Pengelolaan Keuangan:
- Pemeriksaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan keuangan, buku kas, dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
- Peninjauan langsung pembangunan fisik di desa (misalnya, infrastruktur) untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan dan kualitas pekerjaan.
- Evaluasi dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta kesesuaian laporan dengan pelaksanaan.
-Penilaian tingkat keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa" tutupnya.
Penulis : MZ/red
0Komentar