TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Drama Vonis Narkoba di Tanjungbalai!": Air Mata Keluarga Bercampur Semangat Perlawanan Pemuda, Masa Depan Pemberantasan Narkoba Dipertaruhkan!

Drama Vonis Narkoba di Tanjungbalai!": Air Mata Keluarga Bercampur Semangat Perlawanan Pemuda, Masa Depan Pemberantasan Narkoba Dipertaruhkan!

×
"Drama Vonis Narkoba di Tanjungbalai!": Air Mata Keluarga Bercampur Semangat Perlawanan Pemuda, Masa Depan Pemberantasan Narkoba Dipertaruhkan!
 
TANJUNGBALAI - Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai menjadi saksi bisu drama persidangan kasus narkoba dengan terdakwa R pada Kamis (30/10). Di bawah palu Majelis Hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu S.H, M.H, terdakwa divonis 5 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah, subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini memicu reaksi beragam, menghadirkan kontras emosi yang kuat di antara para hadirin.
 
"Di satu sisi, air mata membasahi pipi keluarga terdakwa, meratapi hukuman yang dijatuhkan. Kesedihan dan keputusasaan terpancar jelas dari wajah mereka. Namun, di sisi lain, semangat perlawanan terhadap narkoba justru berkobar lebih membara."
 
Ketua Masyarakat & Pemuda Bersatu (MAPABA) Anti Narkoba Tanjungbalai, Rahmad, dengan lantang menyatakan dukungannya terhadap putusan hakim. "Ini adalah langkah penegakan hukum yang baik! Kami mendukung penuh dan mengajak seluruh anak muda untuk bersatu memberantas narkoba, musuh negara!" serunya dengan penuh semangat."
 
Kontras antara kesedihan keluarga terdakwa dan dukungan MAPABA menciptakan atmosfer yang tegang namun penuh harapan. Kasus R bukan sekadar tentang seorang terdakwa, tetapi juga tentang masa depan pemberantasan narkoba di Tanjungbalai. Akankah vonis ini menjadi titik balik, atau justru menjadi kemunduran? Waktu yang akan menjawab. (IG)

0Komentar

SPONSOR