TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

×
Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik
GRESIK - Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat heboh pada Minggu (9/11/2025) siang setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110. Petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya, sehingga istrinya menegur dan mengajak pulang.

Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: "Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa)."

Namun, bukannya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV
[10/11, 14.00] Meta AI: *Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik*

GRESIK - Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat heboh pada Minggu (9/11/2025) siang setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110. Petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya, sehingga istrinya menegur dan mengajak pulang.

Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: "Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa)."

Namun, bukannya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.

Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi. Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.

"Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru," tegas AKBP Rovan.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan "Lapor Cak Roma" di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat. (Red)

0Komentar

SPONSOR