TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Sat Resnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pemuda Atas Dugaan Kepemilikan Paket Ganja

Sat Resnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pemuda Atas Dugaan Kepemilikan Paket Ganja

×
Sat Resnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pemuda Atas Dugaan Kepemilikan Paket Ganja
INDRAMAYU,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di Indramayu. Dua orang pria berinisial W (29) dan R (21) diamankan Polisi saat sedang berada di sebuah warung di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) malam tersebut bermula dari informasi masyarakat dan penyelidikan intensif petugas. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto mencapai 748,55 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, menjelaskan saat penggeledahan, petugas menemukan paket ganja siap edar serta perlengkapan pendukung lainnya.

"Barang bukti yang kami amankan dari tersangka W alias Ponari meliputi sembilan paket ganja kering yang disimpan dalam plastik hitam. Selain itu, kami menyita dua unit timbangan digital, lakban kertas, plastik klip bening, serta satu unit ponsel," ujar AKP Boby Bimantara. Selasa (10/3/2026)

Sementara itu, dari tersangka R alias Ceblok, petugas mengamankan satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka W mengaku mendapatkan pasokan ganja kering tersebut dari seseorang berinisial G di Jakarta melalui perantara berinisial Y di wilayah Anjatan. Saat ini, kedua nama tersebut telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasok utama berinisial G dan Y. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Indramayu," tegas Kasat Resnarkoba.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu untuk membersihkan daerah berjuluk Kota Mangga tersebut dari jeratan narkotika. 

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Indramayu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno. (Sai)

0Komentar

SPONSOR