TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
LSM LAKI : Soroti Pengelolaan Pokir Dewan Bondowoso Tahun 2025 Sebagai Pembohongan Publik

LSM LAKI : Soroti Pengelolaan Pokir Dewan Bondowoso Tahun 2025 Sebagai Pembohongan Publik

×
LSM LAKI : Soroti Pengelolaan Pokir Dewan Bondowoso Tahun 2025 Sebagai Pembohongan Publik
BONDOWOSO - Aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI ) Cabang Bondowoso menyoroti kondisi jalan rusak di sejumlah jalan umum di Bondowoso dan janji ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso yang memprioritaskan pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025 untuk infrastruktur jalan rusak di kabupaten Bondowoso. 

Azura Koenang, Aktivis Anti Korupsi Bondowoso menilai perkataan ketua DPRD Bondowoso yang akan menyerahkan anggaran Pokir ke Pemkab Bondowoso Tahun 2025 untuk kepentingan infrastruktur jalan rusak dinilai sebagai pernyataan pembohongan publik, kenyataannya dana anggaran Pokir tahun 2025 tidak di prioritaskan untuk infrastruktur jalan - jalan rusak di Bondowoso.

Azura Koenang dengan tegas mengatakan sejumlah anggota dewan legislatif masih tidak ikhlas Pokir nya di kelola Pemda untuk kepentingan perbaikan jalan rusak di kabupaten Bondowoso.

"Pernyataan Ketua DPRD Ahmad Dhafir saat paripurna tahun 2024 lalu untuk Dana Pokir tahun 2025 di serahkan ke Pemda guna perbaikan prioritas  infrastruktur jalan rusak di Bondowoso itu semua bohong.!! Kenyataannya dana tersebut masih di kelola di kegiatan lainnya yang tidak untuk prioritas jalan" tegas Azura Koenang dengan menunjukkan data hibah Pokir 2025 pada xposenews.com pada hari buruh Jum'at (1 Mei 2026).

Azura Koenang, selaku ketua cabang LSM LAKI Bondowoso menilai keseriusan pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak masih setengah hati. Program RANTAS (Ruas Infrastruktur Jalan Tuntas) tahun 2026 masih dinilai minim tanpa dukungan dari seluruh stakeholder yang ada termasuk DPRD Bondowoso maka program RANTAS Bupati tidak akan tuntas.

Azura Koenang mencurigai adanya permainan dalam Pokir dewan. Menurut dia, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokir perlu dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

”Jatah Pokir setiap dewan yang rawan akan korupsi itu bila betul - betul di serahkan sepenuhnya untuk kepentingan program RANTAS Bupati, makan warga Bondowoso bisa menikmati kelancaran jalan layak dan bagus guna peningkatan perekonomian dan pendidikan di kabupaten Bondowoso." Ujarnya.

Rakyat jangan hanya di beri janji-janji yang tujuannya hanya untuk kepentingan politik dan kepentingan kelompoknya saja. 

”Kalau Ketua Dewan saja yang menyatakan di hadapan rakyat dan media bisa ingkar, apakah masih bisa di percaya terkait kinerjanya sebagai legislatif yang mengawal suara rakyat dan pembangunan Bondowoso lebih baik." Tambahnya.

Atas temuan adanya kegiatan Pokir tahun 2025 yang diduga banyak penyimpangan, LSM LAKI Bondowoso akan melaporkan sejumlah kegiatan Pokir dewan tahun 2025 ke pihak penegak hukum Kejaksaan dan KPK, agar kegiatan Pokir tahun 2025 DPRD Kabupaten Bondowoso untuk dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk Janji Anggota Dewan yang akan menyerahkan Pokir nya ke Pemda untuk Prioritas jalan rusak di Kabupaten Bondowoso. (Ari-Red)

0Komentar

SPONSOR