TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Kepala Desa Kalisat Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polres Situbondo atas Dugaan Pencabulan Santriwati

Kepala Desa Kalisat Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polres Situbondo atas Dugaan Pencabulan Santriwati

×
Kepala Desa Kalisat Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polres Situbondo atas Dugaan Pencabulan Santriwati
SITUBONDO – Kepala Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Aswito, melaporkan YZ, warga Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, ke Polres Situbondo. YZ yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Situbondo dilaporkan atas dugaan membawa lari dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap santriwatinya, Fauzatur Rodiah (FR).

Laporan dibuat Senin (18/5/2026), setelah sebelumnya Aswito melaporkan kehilangan putrinya ke Polres Situbondo pada 16 Mei 2026.

Kepada wartawan, Aswito mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa percakapan melalui WhatsApp antara putrinya dan YZ. 

“Saya telah mendapatkan sejumlah fakta atau bukti percakapan dari telepon genggam putri saya. Isi percakapannya dinilai melampaui batas antara seorang pengasuh ponpes, guru sekaligus penceramah agama dengan santrinya,” ujar Aswito.

Menurutnya, hubungan tersebut sudah berlangsung cukup lama meski YZ diketahui memiliki istri sah dan tiga anak. FR telah menjadi santriwati di ponpes milik YZ selama kurang lebih 8 tahun, bahkan sempat mengabdi di rumah pengasuh.

Aswito menyebut, situasi berubah pada 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan putrinya, FR mengaku dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh. Kejadian itu diketahui istri YZ hingga terjadi pertengkaran besar dan FR diusir dari rumah pengasuh.

Setelah itu, FR dipulangkan ke rumah tantenya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Tiga hari kemudian, FR berpamitan untuk mengikuti ujian di kampusnya di Jalan Argopuro dan diantarkan Aswito. Sejak saat itu, FR tidak kembali dan keberadaannya tidak diketahui.

“Dari isi voice note percakapan di HP, kami menilai ada komunikasi yang mengarah pada dugaan upaya terlapor akan membawa kabur putri saya,” lanjut Aswito.

Upaya pencarian dilakukan hingga ke wilayah Situbondo kota, Kapongan, hingga Besuki, serta meminta bantuan teman kuliah FR dan pemerintah desa setempat, namun belum membuahkan hasil. 

FR disebut pernah mengaku kepada tantenya bahwa ia dipaksa melayani nafsu gurunya, namun takut dan tertekan sehingga terpaksa dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan para wali santri yang meminta jaminan keamanan, pengawasan, dan perlindungan bagi para santri, khususnya santriwati.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Laporan polisi pada Senin (18/5/2026) dari pihak keluarga kini masih ada di SPKT dan belum masuk ke meja saya, masih dalam tahap proses,” terangnya.(Cip)

0Komentar

SPONSOR