4 TAHUN MANGKRAK, GEDUNG PASAR DESA BOTOLINGGO PEMPROV JATIM BELUM DISERAH TERIMAKAN
Bondowoso – Gedung pasar Desa Botolinggo, Kecamatan Botolinggo, mangkrak sejak 2022. Bangunan yang dibangun era Kades Alm. Santuso dan sempat uji coba saat Kades baru Abdus Salam menjabat, kini kondisinya terbengkalai dan memprihatinkan.
Pembangunan pasar ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Namun hingga 2026, belum ada berita acara serah terima aset maupun pemberitahuan resmi dari Pemprov Jatim ke Pemdes Botolinggo. Akibatnya bangunan tidak difungsikan dan berpotensi merugikan warga.
Usai uji coba 2022, aktivitas pasar berhenti total. Bangunan dibiarkan kosong tanpa perawatan. Warga menilai keberadaan pasar yang mangkrak sia-sia, padahal dana berasal dari pajak masyarakat.
Kades Botolinggo Abdus Salam saat dikonfirmasi menyampaikan rencana alih fungsi. “Saya berencana mengubah fungsi bangunan tersebut menjadi fasilitas olahraga futsal dan gedung serbaguna. Tujuannya agar aset desa bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa PADes dan lebih bermanfaat untuk masyarakat. Kami lihat potensinya lebih besar kalau jadi futsal dan gedung serbaguna. Ada nilai ekonominya untuk desa. Tapi ini masih wacana, karena status asetnya belum jelas. Bangunan dari dana Provinsi ini belum ada serah terima ke desa,” ujar Abdus Salam.
Terkait serah terima, Camat Botolinggo sudah memfasilitasi koordinasi ke Diskoperindag Kabupaten Bondowoso. “Jawabannya hanya, menunggu,” kata Kades.
Abdus Salam berharap Pemprov Jatim segera melakukan serah terima aset agar Pemdes bisa menindaklanjuti, baik untuk revitalisasi pasar atau alih fungsi sesuai kebutuhan warga. Jika statusnya sudah jelas, Pemdes akan mengkaji ulang bersama BPD dan masyarakat.
Kasus bangunan mangkrak dari dana provinsi ini menjadi catatan penting. Tanpa serah terima dan pengelolaan, proyek infrastruktur berisiko menjadi mubazir dan tidak memberi manfaat bagi warga desa.(Cip)
0Komentar