Ahmad Dhafir Laporkan Akun TikTok “Gerakan Rakyat” ke Polres Bondowoso, Diduga Sebar Fitnah
BONDOWOSO – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir, S.H. resmi melaporkan akun TikTok bernama “Gerakan Rakyat” ke Polres Bondowoso, Senin (2/6/2026). Laporan dilayangkan buntut unggahan yang memuat tudingan “menghalalkan korupsi” dan “tidak berpendidikan”. Beberapa akun lain yang memberi komentar senada juga ikut dilaporkan.
Ahmad Dhafir menilai komentar dari akun-akun tersebut bukan kritik membangun, melainkan mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik karena tidak disertai bukti.
“Sebagai wakil rakyat saya harus siap dikritik yang bersifat membangun, bukan malah dihakimi. Akibat tudingan di medsos seperti ini akan menimbulkan persepsi negatif kepada publik atau masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap harus berdasar fakta. Jika sudah masuk ranah tuduhan tanpa dasar, maka proses hukum jadi jalan terbaik untuk menguji kebenarannya.
Kini proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum Ahmad Dhafir. Polres Bondowoso disebut akan melakukan penyelidikan, termasuk penelusuran identitas pemilik akun dan jejak digital terkait unggahan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Bondowoso masih mendalami laporan tersebut.(Cip)
0Komentar