TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
AJIB DUKUNG PEMKAB BONDOWOSO: MEDIA WAJIB TERAPKAN ETIKA LIPUT KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK

AJIB DUKUNG PEMKAB BONDOWOSO: MEDIA WAJIB TERAPKAN ETIKA LIPUT KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK

×
AJIB DUKUNG PEMKAB BONDOWOSO: MEDIA WAJIB TERAPKAN ETIKA LIPUT KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK
BONDOWOSO, – Asosiasi Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Bondowoso memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dukungan itu diwujudkan lewat keterlibatan aktif jurnalis dalam Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus, Kamis 11/6/2026 di Ruang Rapat Ijen Raung.

Pelatihan yang digelar Pemkab itu melibatkan organisasi masyarakat dan asosiasi jurnalis. Materinya tak hanya mekanisme penanganan korban, tapi juga peran strategis media agar pemberitaan tetap bertanggung jawab.

Ketua AJIB Adit Mansur menegaskan, liputan kasus kekerasan perempuan dan anak wajib mengedepankan perlindungan korban sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pemberitaan harus berorientasi pada perlindungan korban dari trauma lanjutan dan stigma sosial. Media punya tanggung jawab besar untuk tidak memperburuk kondisi psikologis korban,” tegasnya.

Ia merinci batasan yang wajib dipatuhi jurnalis: dilarang membuka identitas korban, saksi, dan anak yang terlibat. Informasi domisili korban pun dibatasi, cukup sebut sampai tingkat kecamatan jika memang diperlukan.

Sekda Bondowoso Fathur Rozi menambahkan, Pemkab selama ini sudah gencar edukasi dan menekan pernikahan dini. Pelatihan ini bertujuan menyamakan SOP seluruh lembaga layanan agar penanganan korban cepat, terpadu, dan memperhatikan aspek psikologis.

“Korban butuh penyelesaian hukum dan pendampingan agar tidak trauma berkepanjangan,” ujarnya.

Data Dinsos P3AKB Bondowoso mencatat 64 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang semester I 2026. Angka ini jadi pengingat pentingnya sinergi pemerintah, lembaga layanan, ormas, dan media beretika.(Cip)

0Komentar

SPONSOR