TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Proyek Rekonstruksi Gadingan-Segeran Disorot, Urugan Samping TPT Diduga Gunakan Tanah Lumpur

Proyek Rekonstruksi Gadingan-Segeran Disorot, Urugan Samping TPT Diduga Gunakan Tanah Lumpur

×
Proyek Rekonstruksi Gadingan-Segeran Disorot, Urugan Samping TPT Diduga Gunakan Tanah Lumpur
INDRAMAYU – Proyek Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan–Segeran senilai Rp1,9 miliar menjadi sorotan publik.
Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu tersebut tidak hanya mencakup pekerjaan pengecoran jalan beton, tetapi juga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Pekerjaan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Namun, niat baik Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam membangun infrastruktur diduga disalahgunakan oleh oknum kontraktor. Pasalnya, material yang digunakan untuk urugan di sisi TPT diduga berupa tanah lumpur atau tanah sawah yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi jalan maupun spesifikasi pekerjaan.

Pantauan di lokasi menunjukkan material urugan yang digunakan tampak berupa tanah berlumpur yang diduga berasal dari area persawahan di sekitar proyek. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan serta ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Secara teknis, penggunaan tanah sawah atau tanah berlumpur sebagai material urugan pada badan jalan maupun area penunjang konstruksi umumnya tidak direkomendasikan dan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Material tanah lumpur memiliki kadar air yang tinggi, mudah menyerap air, sulit dipadatkan secara optimal, serta berpotensi mengalami penurunan volume yang dapat memengaruhi stabilitas konstruksi.

Warga setempat, Udin (43), menyayangkan penggunaan material tersebut pada pekerjaan TPT. Menurutnya, apabila digunakan tanpa perlakuan teknis yang memadai, kondisi itu berisiko menyebabkan penurunan tanah, retakan pada konstruksi, hingga kerusakan pada badan jalan maupun TPT di kemudian hari.

“Dalam praktik konstruksi jalan, material urugan itu mestinya menggunakan tanah pilihan seperti tanah merah (laterit), sirtu (pasir batu), maupun material agregat lainnya yang memiliki daya dukung lebih baik dan lebih mudah mencapai tingkat kepadatan sesuai spesifikasi teknis. Ini kok tanah lumpur, kok bisa?” sindir Udin.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan–Segeran di Kecamatan Sliyeg yang dilaksanakan oleh CV Generasi Muda Karya dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp1.919.317.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 5 Mei 2026 hingga 1 September 2026.

Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap kualitas material yang digunakan agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis, berkualitas, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Ayip, yang disebut sebagai penanggung jawab CV Generasi Muda Karya, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (8/6/2026), membenarkan bahwa proyek rekonstruksi jalan tersebut merupakan pekerjaan yang ditanganinya.

Terkait dugaan penggunaan tanah lumpur sebagai material urugan, Ayip memberikan jawaban singkat.

“Nanti ketemu di lapangan aja ya, Mas. Benar itu kerjaan saya,” kata Ayip.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu, yang dihubungi awak media hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan maupun keterangan terkait dugaan penggunaan tanah lumpur sebagai material urugan pada proyek tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum memperoleh penjelasan resmi, baik dari pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, terkait dugaan penggunaan tanah lumpur untuk urugan samping TPT pada proyek Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan–Segeran tersebut. (Sai)

0Komentar

SPONSOR