TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
DLH Kabupaten Probolinggo Tindak Lanjuti Dumas Terkait Aktivitas Tambang Patalan-Boto

DLH Kabupaten Probolinggo Tindak Lanjuti Dumas Terkait Aktivitas Tambang Patalan-Boto

×
DLH Kabupaten Probolinggo Tindak Lanjuti Dumas Terkait Aktivitas Tambang Patalan-Boto
PROBOLINGGO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur bersama tim gabungan dari kecamatan Lumbang  Inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ke lokasi penambangan guna menindaklanjuti Aduan Masyarakat (DUMAS) "Sae Patennang" terkait perijinan tambang yang diduga PETI (Pertambangan Tanpa Izin)

CV Melangkah Maju salah satu pemegang izin tambang di wilayah desa Patalan dan Boto yang di duga telah melakukan kegiatan pertambangan tanpa Izin, laporan Dumas ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polri dan pihak-pihak terkait.

Hari Kamis (30/7/2026) rombongan pihak Dinas Lingkungan hidup di dampingi pihak kecamatan Lumbang serta pemerintahan Desa Boto dan Patalan melakukan pengecekan lapangan ke lokasi dan memeriksa kelengkapan surat dokumen izin tambang yang di wilayah desa Patalan dan Boto sesuai Dumas yang di tindak lanjuti oleh DLH kabupaten Probolinggo.

Kepala Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup, Meidy Prasetyadi, ST saat di konfirmasi   terkait kedatangan nya ke wilayah pertambangan desa Patalan dan Boto beserta rombongan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima. 

"Kedatangan kami bersama staf dari DLH Kabupaten Probolinggo dan didampingi bapak Camat dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kecamatan Lumbang serta Pj kepala desa Boto untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan CV Melangkah Maju telah melakukan kegiatan pertambangan secara legal, bukan "PETI". Terang Meidy.

Rombongan disambut oleh perwakilan dari pihak CV Melangkah Maju, Edy Siroto dan Kepala Teknik Tambang (KTT) Mujianto / Pak Mut di lokasi Tambang desa Patalan, dimana dalam hal ini CV Melangkah Maju memiliki dua ijin tambang IUP OP (Ijin Usaha Pertambangan Operasional Produksi) yang lokasinya berbeda, IUP OP yang pertama kurang lebih keluasan 5.ha, dan IUP OP kedua seluas kurang lebih 13.ha. 

"Dari Dumas yang kami terima di kantor DLH Kabupaten Probolinggo seluas kurang lebih 5.ha, kami tidak mengetahui kalau CV Melangkah Maju juga memiliki IUP OP lainnya di lokasi yang berbeda, kalau seperti ini kan jelas pihak perusahaan bisa menunjukkan bukti Dokumen IUP OP nya." Ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen izin tambang CV Melangkah Maju. DLH Kabupaten Probolinggo akan melakukan koordinasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dokumen dan lokasi area tambang ke pihak ESDM Provinsi Jawa Timur dan Inspektur Tambang.

Dari hasil perjalanan rombongan DLH kabupaten Probolinggo pihaknya sempat menemukan ada kegiatan pertambangan di wilayah tersebut, ada dua aktifitas tambang yang beroperasi walau tidak masuk dalam Dumas, Rombongan sempat mendatangi para penambang yang beroperasi dan menemui Checker dan Operator penambang tersebut.

"Dalam perjalan ke lokasi Tambang CV Melangkah Maju kami sempat berhenti dan mendatangai adanya kegiatan operasional Tambang di lokasi, ada dua kegiatan di tempat yang berbeda sedang melakukan operasional pertambangan, kami di temui salah satu Checker dan Operator disana, setalah kami tanyakan ini perusahaan dari mana dan apa nama perusahaannya mereka semua mengatakan Tidak Tau?." Ungkapnya. 

Di tempat terpisah, Direktur CV Melangkah Maju Koeswono Santoso saat di konfirmasi melalui humas perusahaan  menjelaskan : "Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan kedatangan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo beserta jajaran terkait dalam melakukan pengecekan dan menindaklanjuti aduan masyarakat di wilayah Desa Patalan dan Desa Boto. Kami senantiasa mendukung penuh setiap upaya pengawasan dan penegakan aturan agar kegiatan pertambangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sejak kedatangan tim di lokasi, kami telah menyerahkan dan menunjukkan secara lengkap seluruh dokumen perizinan yang dimiliki, termasuk dua Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi (IUP OP) CV Melangkah Maju dengan luas masing-masing sekitar 5.ha dan 13.ha beserta peta koordinat lokasi yang sah. Kami memastikan bahwa kegiatan yang kami lakukan berada di dalam batas wilayah dan sesuai dengan dokumen perizinan yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang.

Terkait temuan kegiatan pertambangan lain yang dijumpai tim di lokasi terpisah di mana petugas yang ada menyatakan tidak mengetahui perusahaan mana yang mengelolanya, hal tersebut bukan merupakan bagian dari wilayah kerja maupun kegiatan operasional CV Melangkah Maju.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sangat berharap kepada DLH Kabupaten Probolinggo dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo, bukan hanya terbatas pada wilayah yang dikelola oleh perusahaan kami. Hal ini penting agar seluruh kegiatan yang beroperasi dapat diperiksa kesesuaian perizinannya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak ada pihak yang dirugikan, serta tertib hukum dapat terwujud bagi semua pihak." Terangnya. (ARI-RED)

0Komentar

SPONSOR