LSM IGW Bondowoso Mencurigai Praktek Pemotongan Anggaran P3-TGAI Tahun 2026 Mencederai ASTA CITA Presiden RI
BONDOWOSO - Dugaan praktik pemotongan dana kembali mencuat dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Kali ini, pemotongan diduga terjadi pada bantuan P3-TGAI yang diterima P3A (Himpunan Petani Pemakai Air) di Kabupaten Bondowoso.
Dari total anggaran sebesar Rp195 juta, dana program tersebut diduga mengalami pemotongan berlapis yang dikaitkan dengan kepentingan aspirasi partai politik serta kebutuhan administrasi kegiatan.
Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IGW Bondowoso, P3A selaku penerima proyek P3-TGAI diduga diminta menyetorkan dana sebesar 30 persen atau sekitar Rp.58 jutaan yang disebut sebagai dana aspirasi Partai. Setoran tersebut tidak melalui mekanisme resmi program, melainkan dilakukan setelah proses pencairan dana setelah masuk ke rekening kelompok P3A selaku pelaksana Kegiatan Proyek P3-TGAI. dana tersebut diduga di kumpulkan di salah satu koordinator Aspirator oknum Dewan yang ditunjuk.
Direktur LSM IGW Bondowoso. Johan Bina Birawa / Johan OB melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Proyek P3-TGAI di kabupaten Bondowoso tahun 2026 ini.
Selain setoran aspirasi, Johan OB juga mengungkap adanya permintaan setoran tambahan sebesar 10 persen lagi yang harus diberikan kepada Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), dengan alasan untuk pengurusan dan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Dengan demikian, total dana yang diduga terpotong dari anggaran P3-TGAI P3A mencapai sekitar 40 persen dari total Rp195 juta, itupun belum termasuk lain-lain.
"Dengan tingginya pemotongan anggaran proyek P3-TGAI yang mencapai 40 persen dari pagu anggaran yang diterima, apakah menjamin kualitas proyek pembangunan irigasi persawahan akan maksimal dan sesuai dengan Bestek, peraturan dan syarat-syarat tertulis yang mengikat untuk melaksanakan suatu proyek, khususnya konstruksi bangunan. Tentunya pelaksanaan P3-TGAI tahun 2026 kabupaten Bondowoso Patut menjadi sorotan terkait kualitasnya.
Praktik pemotongan anggaran proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli). Kasus ini marak terjadi dan terus berulang khususnya di kabupaten Bondowoso dan dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang sedang ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Johan OB mencurigai. Modus Operandi biasanya : Pemotongan biasanya terjadi melalui permintaan commitment fee atau setoran wajib oleh oknum tertentu (seperti oknum politisi, pejabat desa, maupun oknum pendamping) kepada kelompok tani penerima dana. Dalih yang sering digunakan adalah "uang aspirasi" atau biaya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).
Aturan Dana P3-TGAI: Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian PU, dana P3-TGAI dikelola secara swakelola dan partisipatif penuh oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Dana ini sama sekali tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun dan wajib disalurkan utuh untuk pembangunan fisik dan upah tenaga kerja.
Program P3-TGAI merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat peningkatan jaringan irigasi tersier guna mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Dalam petunjuk teknis pelaksanaan program, ditegaskan bahwa dana P3-TGAI harus dikelola penuh oleh P3A dan dilarang dipotong dalam bentuk apa pun, baik oleh aparat desa, pihak politik, pendamping, maupun pihak lain yang tidak memiliki kewenangan.
Praktik tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis P3-TGAI yang melarang pemotongan dana dalam bentuk apa pun, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan pungutan liar.
Proyek P3-TGAI berada di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk sejumlah desa di kabupaten Bondowoso.
Dalam hal ini LSM IGW Bondowoso terus akan melakukan monitoring kegiatan di titik lokasi proyek P3-TGAI Se Kabupaten Bondowoso bersama mitra Media dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengawal Program kerja ini yang merupakan bagian dari “Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto. (ARI-RED)
0Komentar