Santono Warning Anggota Korlap TPF Korwil Bondowoso : Bekerja Profesional, Berani Kritisi, dan Jaga Etika
BONDOWOSO – Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) TPF Korwil Bondowoso, Santono, mengingatkan seluruh anggota agar dalam menjalankan tugas "mengurai fakta" di lapangan harus dilakukan secara profesional dan terukur.
Santono menegaskan, kegiatan pemantauan tidak boleh hanya sebatas formalitas datang, bertemu, lalu pulang.
"Selaku Ketua Korlap TPF Korwil Bondowoso, saya mewarning anggota saya dalam melakukan kegiatan mengurai fakta harus profesional. Hindari untuk hanya sebatas datang bertemu kemudian pulang atau hanya silaturahmi," tegas Santono, Selasa (7/7/2026).
Ia juga meminta anggota berani bersikap kritis terhadap setiap kegiatan pemerintahan di semua tingkatan. Mulai dari desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Namun kritik tersebut harus disampaikan dengan cara yang tidak menekan narasumber.
"Harus berani mengkritisi segala macam kegiatan pemerintahan desa, Kabupaten maupun provinsi dan Pusat. Jangan membuat sumber yang kita tuju merasa tertekan," ujarnya.
Jaga Etika dan Waktu Berkunjung
Lebih lanjut, Santono menyoroti pentingnya etika saat melakukan kunjungan. Menurutnya, jam berkunjung harus diperhatikan dan dilakukan pada waktu yang tepat.
"Kemudian, jam berkunjung harus pada tempatnya jaga etika. Terkecuali kita diminta hadir," katanya.
Santono menekankan tugas utama TPF adalah melakukan pemantauan dan analisa. Hasil dari kegiatan lapangan itu nantinya akan dikaji oleh TPF untuk menentukan langkah prioritas, termasuk jika perlu ditindaklanjuti secara hukum.
"Kita berkewajiban untuk memantau, menganalisa, dimana hasilnya TPF akan mengkaji mana yang prioritas ditindak lanjuti secara hukum," terangnya.
Dukungan dari Anggota.
Hal senada juga disampaikan Kirmanto, anggota Korlap TPF Korwil Bondowoso. Ia mendukung penuh arahan tersebut agar kerja-kerja TPF di lapangan lebih fokus, objektif, dan berdampak.
TPF atau Tim Pemantau Fakta merupakan lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya arahan ini, diharapkan anggota TPF Korwil Bondowoso dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai aturan.(Cip)
0Komentar