TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
TIGA KOMPLOTAN PENCURI SAPI DI LUMAJANG DITANGKAP, OTAK PELAKU MASIH BURON

TIGA KOMPLOTAN PENCURI SAPI DI LUMAJANG DITANGKAP, OTAK PELAKU MASIH BURON

×
TIGA KOMPLOTAN PENCURI SAPI DI LUMAJANG DITANGKAP, OTAK PELAKU MASIH BURON
LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tiga orang anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga. 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial H, 23, AR, 27, dan AG, 23. Semuanya merupakan warga Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian seekor sapi milik warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa 26 Mei 2026 lalu.

"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Ari saat rilis di Mapolres Lumajang, Jumat 10/7/2026.

Berperan Bantu Pelaku Utama
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka berperan membantu aksi pencurian yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK. Hingga kini BK masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk Daftar Pencarian Orang DPO.

AKP Ari menjelaskan modus para pelaku. Mereka masuk ke kandang korban melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu. 

Setelah masuk, para pelaku melepaskan tali pengikat sapi dari palungan lalu menggiring hewan tersebut keluar. 

"Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," jelas AKP Ari.

*Diburu Setelah Ungkap Penadah*
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dulu diamankan.

"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian," kata AKP Ari.

Saat melakukan penggeledahan di rumah BK, polisi juga menemukan sepucuk senjata api rakitan. Namun BK berhasil kabur sebelum ditangkap.

Barang Bukti Diamankan
Atas kejadian ini polisi menyita barang bukti berupa satu ekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil ditemukan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, komplotan ini baru diketahui beraksi di satu lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Randuagung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat *Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan* dengan ancaman hukuman penjara.

Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap BK dan mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan ini di TKP lain. 

AKP Ari mengimbau warga agar lebih meningkatkan keamanan kandang ternak, terutama pada malam hari. **

0Komentar

SPONSOR