Proyek Lapen Rp.133 Juta di Desa Kretek Diduga Gagal Mutu
BONDOWOSO - Proyek Rekonstruksi Jaringan Jalan Tegalampel - Kretek di Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, diduga gagal mutu. Padahal proyek senilai Rp133.122.000, - dari dana Pajak Rokok APBD 2026 itu baru saja dikerjakan.
Proyek dengan nomor kontrak 10.2.1.0059/216/PPKom-Rekons.Jalan.C80/1.030.0.00.01.0000/2026` tersebut dikerjakan oleh CV. S. U dan diawasi oleh CV. G.P Konsultan Anggaran bersumber dari Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kab. Bondowoso.
Pantauan Xposenews di lokasi, kondisi aspal jenis Lapen sangat membahayakan pengguna kendaraan roda dua karena tebalnya butiran di permukaan Lapen.
" Butiran kerikil di atas permukaan aspal tebal dan naik ke permukaan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua karena ban bisa slip," ujar warga.
Selain membahayakan, hasil pekerjaan diduga bermutu rendah dan bisa dilihat, warna aspal tidak hitam pekat, melainkan pudar. Permukaan jalan kasar.
Kondisi ini diduga akibat tiga hal,
" Mungkin diduga jika kadar aspal kurang saat pencampuran, pemadatan tidak maksimal, dan komposisi agregat tidak sempurna," katanya.
Bukti penguat lain ditemukan di lokasi. Alat berat tandem roller yang digunakan dalam kondisi tidak layak pakai. Usianya tua dan beberapa bagian sudah berkarat,"Kondisi seperti ini berarti tugas Konsultan tidak menjalankan fungsi pengawasan ".
Dinas dinilai bungkam karena sejauh ini, Dinas terkait terkesan diam dan belum ada upaya mengambil langkah secara intent dan profesional untuk menindaklanjuti temuan lembaga kontrol sosial.
Jika kondisi ini dibiarkan, dipastikan dalam 1 tahun jalan akan rusak total dan negara dirugikan. Ini uang dari pajak rakyat. Diharapkan Kejaksaan dan Inspektorat segera audit ".(Cip)
0Komentar