TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Press Conference, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Ratusan Kasus.

Press Conference, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Ratusan Kasus.

×
Press Conference, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Ratusan Kasus.
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM -  Kapolres Bondowoso, AKBP.Lintar Mardhono, S.H, S.I.K, M.I.K, sampaikan hasil rutin kegiatan pengungkapan sejumlah kasus sepanjang 2024 pada Press Conference di Mapolres Bondowoso Jum'at (20/12/2024) di Mapolres Bondowoso.

Disebutkan jika ada 293 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bondowoso sepanjang kegiatan rutin dari Januari hingga Desember 2024 diantaranya, 71 kasus penipuan, 62 kasus Curat, 41 kasus aniaya berat dan 62 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 65 orang, 36 kasus narkotika dan 26 kasus persediaan farmasi dan pada kasus ini dua tersangka adalah wanita.

Dari kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 20,93 gram, ganja 434 gram, 33.197 butir pil logo Y warna putih, 39.281 butir pil logo DMP warna kuning dan 42 butir pil logo double L warna putih.

Kapolres Bondowoso," Salah satu kasus pil ini, kita dapatkan saat lakukan razia rumah kos dan berhasil menemulan 3 ribuan butir Pil logo Y.

Pada kasus narkotika ini, para tersangka terancam hukuman paling lambat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Unuk pengedar ketersediaan farmasi, pasal yang disangkakan kepada peaku, ancaman hukumannya kurang lebih 12 tahun penjara.
Seagian besar para tersangka ini mendapat narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi dari dari kota Jember, Lumajang, Situbondo, dan Probolinggo yang kemudian diedarkan di Bondowoso," ungkap Kapolres Lintar dihadapan sejumlah media.

Usai menyampaikan hasil rutin kegiatan pengungkapan kasus tersebut, kegiatan berlanjut pada pemusnahan 3 ribuan butir pil logo Y, dan miras bersama jajaran Forpimda di halaman Mapolres Bondowoso.(Cip)

0Komentar

SPONSOR