TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
LHP Inspektorat Bondowoso Desa Ramban Kulon Selesai, Termasuk Dana TKD

LHP Inspektorat Bondowoso Desa Ramban Kulon Selesai, Termasuk Dana TKD

×
LHP Inspektorat Bondowoso Desa Ramban Kulon Selesai, Termasuk Dana TKD
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Bondowoso Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) serta laporan keuangan Tanah Kas Desa (TKD) tahun 2022-2023 hingga 2024 Desa Ramban kulon kecamatan cermee kabupaten Bondowoso telah dinyatakan selesai. 

Baik berupa laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa, kelengkapan administrasi desa, dan lain-lain. 

Diberitakan sebelumnya, Senin (20/1) kepala desa (kades) Ramban kulon telah dilaporkan oleh sejumlah warganya ke kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso, terkait dugaan penyimpangan keuangan desa DD, ADD dan Keuangan TKD di desa Ramban kulon. 

Kades Ramban kulon Yudianson, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya semua telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang ada.

" Kegiatan DD, ADD serta laporan keuangan TKD desa Ramban Kulon telah di alokasikan sesuai dengan aturan dan regulasinya, jadi kalau memang ada kesalahan pada keuangan desa, pastinya akan bermasalah di LHP inspektorat." Terang Yudianson kades Ramban kulon.

Yudianson. Menghargai adanya peran serta masyarakat dalam ikut serta mengawasi kebijakan, pembangunan dan keuangan di desa Ramban kulon, 
terkait dirinya yang telah di laporkan sejumlah warganya ke kejari Bondowoso, 

Adanya dugaan penyimpangan DD, ADD serta Keuangan TKD di desa Ramban kulon di tanggapi wajar, walaupun semua kegiatan pekerjaan dan keuangan di desa Ramban kulon telah selesai.

"Kami Pemerintahan Desa Ramban kulon, tidak masalah kalau ada warga kami melaporkan adanya persoalan di desa, karena itu hak masyarakat, hanya yang kami harapkan bila ada persoalan di desa, sebaiknya di selesaikan di desa, kami terbuka untuk mendengar keluhan warga, dan kami juga siap di kritik bila ada kesalahan terkait kebijakan dan lain-lain, kalau itu demi kemajuan desa Ramban kulon." Ujarnya ditemui dirumahnya, Selasa (21/1/2025).

Pemerintahan desa Ramban kulon dalam hal mengelola anggaran dana desa, selalu melibatkan pihak perwakilan masyarakat seperti Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan Cermee, baik pembangunan dan admistrasi desa. 

Adanya sangkaan kegiatan fiktif dan penyelewengan keuangan desa seperti yang di tuduhkan, di sangkal oleh kepala desa Ramban kulon. 

"Kalau memang ada kegiatan fiktif dan penggunaan dana desa yang menyimpang, pasti LHP kami akan ditemukan oleh inspektorat, untuk sejauh itu kami tidak berani membuat laporan tidak benar" tambahnya.

Adapun laporan warganya ke pihak kejaksaan Negeri Bondowoso, dirinya kalau memang harus di mintai keterangan sudah siap untuk memberikan keterangan sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Cip-red)

0Komentar

SPONSOR