TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Pelapor Kredit KUR Bank Jatim  di Periksa Kejari Bondowoso.Modus Ambil Bonus Perdaya Korban dengan Iming-iming Upah 1 juta.

Pelapor Kredit KUR Bank Jatim di Periksa Kejari Bondowoso.Modus Ambil Bonus Perdaya Korban dengan Iming-iming Upah 1 juta.

×
Pelapor Kredit KUR Bank Jatim  di Periksa Kejari Bondowoso.
Modus Ambil Bonus Perdaya Korban dengan Iming-iming Upah 1 juta.
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM – hari kamis 20 Februari 2025, kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso mulai memeriksa pihak pelapor atas dugaan penipuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Jatim cabang Bondowoso.

Ada enam orang pelapor yang merasa menjadi korban penipuan KUR Bank Jatim memenuhi panggilan kasi Intel kejaksaan negeri Bondowoso, mereka datang dengan didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bondowoso. 

Satu persatu ke enam korban di mintai keterangannya terkait laporannya yang namanya telah di catut sebagai debitur kredit KUR di Bank Jatim cabang Bondowoso. Kuasa hukum korban dari LBH Ansor. Jayadi SH dan Saiful Rijal SH ikut mendampingi korban di ruang kasi Intel Kejari Bondowoso. Kamis (20/2/2025).

"Dalam hal ini kami dari LBH Ansor Bondowoso selaku pendamping dari masyarakat yang menjadi korban penipuan dari (ADS) yang mencatut nama ke enam korban untuk pencairan kredit KUR dari Bank Jatim" ujar Saiful Rijal SH.

Ke enam korban bernama 1.Dian asal desa Rejoagung, 2.Jefri. 3.Novan. 4.Faisol. Asal desa Sukorejo, 5.Saiful desa Sumber gading. 6.Tamsir Desa Sukosari kidul. Ke enam korban ini adalah korban yang di catut namanya oleh (ADS) sebagai debitur KUR Bank Jatim cabang Bondowoso.

Modus yang di berdayakan kepada para korban adalah, pihaknya di mintai tolong untuk pencairan Bonus dari Bank Jatim dengan upah 1 juta rupiah. Asal dirinya mau menyerahkan identitas KTP dan mau ikut ke Bank Jatim untuk tanda tangan berkas. 

Ke enam korban yang juga rata-rata masih berusia belia pengangguran dan awam tersebut tergiur dengan upah yang di janjikan (ADS) apalagi juga di kuatkan oleh salah satu pegawai petugas mantri dari pihak Bank Jatim berinisial (DN) untuk memperkuat kalau identitasnya hanya digunakan sebagai persyaratan pencairan Bonus ADS di Bank Jatim.

Untuk melengkapi admistrasi permohonan kredit KUR nya, ke enam korban sudah di sediakan berbagai macam kelengkapan admistrasi permohonan KUR, seperti membuat NPWP, SKU, dan bahkan korban di bawa ke salah satu kebun kopi kawasan hutan Perhutani di daerah dusun kluncing untuk berfoto.

Setelah proses permohonan di setujui oleh pihak Bank Jatim lalu korban di bawa ke Bank Jatim cabang Bondowoso, para korban di suruh menandatangani sejumlah dokumen dan bukti pencairan di petugas teller Bank Jatim.

"Iya mas.. saat itu saya disuruh tandatangan banyak berkas. dan saat tanda tangan buku rekening di teller, saya di suruh cepat cepat tanda tangan oleh ADS karena banyak antrian katanya, dan uang tersebut langsung dibawa ke kafe sebelah Bank Jatim, termasuk buku rekening juga di ambil, lalu saya diberi uang 1 juta oleh ADS, tentunya saya senang karena upah uang 1 juta sangat besar bagi saya kalau hanya di mintai bantuan penerimaan bonusnya ADS dari Bank Jatim" ucap Novan salah satu korban mewakili ke lima temannya dengan perlakukan yang sama.

Pihak korban baru tau kalau dirinya adalah korban dari penipuan ADS sebagai Debitur Bank Jatim, ada pihak petugas kolektor Bank Jatim mencarinya kalau angsuran belum di bayar dan dirinya tercatat sebagai debitur dengan pinjaman KUR 100 juta rupiah.

"Semua sudah kami sampaikan ke pihak kejaksaan mas, cerita mulai awal sampai saya dinyatakan punya hutang ke Bank Jatim sebesar 100 juta. Kerja saya hanya serabutan sebagai butuh tani, penghasilan saya tidak jelas, bahkan saya tidak tau apa itu NPWP. SKU. kok bisa tiba-tiba saya punya hutang 100 juta ke Bank Jatim, berarti ADS yang katanya untuk syarat mengambil Bonus ternyata nama saya di pakai untuk meminjam uang ke Bank Jatim. Tapi uang tersebut di ambil oleh ADS." terangnya.

Perlu di ketahui pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Yang diterbitkan oleh desa juga patut di pertanyakan, karena masing korban tidak pernah mengajukan SKU ke desa mereka tinggal. Apalagi dalam kasus ini peranan petugas karyawan Bank Jatim juga ikut menguatkan meyakinkan kepada para korban kalau datanya di pakai hanya untuk pencairan Bonus ADS. 

"Saya berharap kasus ini di usut tuntas, termasuk kalau ada keterlibatan para pihak desa penerbit SKU serta oknum karyawan petugas Bank Jatim. ini uang Negara yang telah mereka salah gunakan." Ucap Jayadi SH.

Ditambahkan, Jayadi mempertanyakan tim analisa kredit Bank Jatim. Orang yang tidak punya bisa lolos untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp 100 juta. Tidak mungkin hal ini terjadi jika tidak ada keterlibatan orang dalam. 

(Ari-red)

0Komentar

SPONSOR