Diduga Pungli PKS Perhutani, Oknum LSM di Laporkan LSM ke polres Situbondo
SITUBONDO.XPOSENEWS.COM – Aroma konflik antara dua lembaga makin menyengat di Desa Tamankursi, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo. Ratusan petani hutan angkat suara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan pungli oleh seseorang berinisial ES, warga Desa Tlogosari. Tak tanggung-tanggung, dugaan ini disertai tuduhan perampasan lahan yang selama ini mereka rawat.
Dalam laporan resmi yang dilayangkan ke Polres Situbondo, Ketua Umum LPPAN, Amir Mahmud, menyebut setiap petani hutan dipungut dana hingga Rp2.500.000 untuk keperluan pengukuran lahan. Ada pula tambahan pungutan Rp1.750.000 yang disebut sebagai biaya administrasi. Delapan petani bahkan mengaku diminta menyetor Rp6.200.000 karena dianggap telat membayar dana sharing ke Perhutani KPH Bondowoso.
“Lebih miris lagi, lahan milik petani yang telah dirawat bertahun-tahun, justru diklaim dan dipindahtangankan oleh ES dengan alasan biaya perawatan sebesar Rp100 juta yang dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap Amir Mahmud.
Tak tinggal diam, LPPAN mendesak kepolisian segera menyelidiki dugaan kuat pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi yang dialami para petani hutan.
BPAN Bungkam Tuduhan, Balik Menyusun Serangan Hukum
Di pihak lain, Ketua DPC BPAN Situbondo, Edi Susanto, langsung membantah keras semua tudingan tersebut. Dalam pernyataan yang tersebar di sejumlah group WhatsApp dan dihimpun oleh media, Edi menyebut laporan LPPAN sebagai narasi menyesatkan yang tidak disertai fakta lapangan dan tanpa koordinasi dengan Perhutani maupun petani hutan.
“Kami anggap ini bentuk fitnah keji. Tuduhan tanpa dasar ini hanya menguntungkan segelintir pihak yang punya kepentingan tersembunyi,” tegas Edi.
Edi Susanto sendiri dikenal sebagai aktivis lingkungan yang telah lama aktif dalam pelestarian hutan dan pemberdayaan petani hutan di wilayah Tapal Kuda. Kiprahnya diakui oleh berbagai pihak, termasuk dengan penghargaan dari Radar Situbondo dan Perhutani Bondowoso atas kontribusinya dalam menjaga kelestarian alam dan membangun kesadaran ekologis masyarakat sekitar hutan.
Merasa difitnah, pihak BPAN bahkan sedang menyiapkan laporan balik terhadap LPPAN ke Polda Jatim atau Mabes Polri. Mereka menganggap tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik lembaga serta petani hutan yang justru sedang berupaya menjaga kelestarian hutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Situbondo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang masuk, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Red*)
0Komentar