TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Sejumlah Saksi Korban Pemerasan dan Pungli Petani Hutan Desa Taman Kursi di Periksa Penyidik Polres Situbondo

Sejumlah Saksi Korban Pemerasan dan Pungli Petani Hutan Desa Taman Kursi di Periksa Penyidik Polres Situbondo

×
Sejumlah Saksi Korban Pemerasan dan Pungli Petani Hutan Desa Taman Kursi di Periksa Penyidik Polres Situbondo
SITUBONDO.XPOSENEWS.COM -  Kasus dugaan Pemerasan dan Pungutan Liar kepada sejumlah Petani Hutan warga desa Taman Kursi kecamatan Sumber malang Kabupaten Situbondo oleh oknum yang mengaku sebagai aktivis lingkungan hidup (ES) dan petugas Perhutani KRPH Sumber Malang, mulai diminta keterangannya oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) kepolisian Polres Situbondo. Senin (21/4/2025).

Dugaan Pemerasan dan Pungli tersebut di lakukan oleh (ES) dengan alasan untuk penerbitan Perjanjian Kerjasama (PKS) Perhutani. Bila tidak menyerahkan sejumlah uang yang di minta hari itu juga, maka pihak petani hutan yang sebelumnya telah tertib membayar sharing profit / bagi hasil Pertanian di kawasan hutan lindung ke Perhutani KPH Bondowoso, akan di laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo ancaman ES kepada warga petani hutan.

Sejumlah petani hutan yang sebelumnya telah melaporkan ES ke Polres Situbondo atas dugaan Pemerasan dan Pungli, memenuhi panggilan penyidik Tipidter polres Situbondo dengan di dampingi sejumlah advokat / Lawyer Suyono, SH.LLM. Taufik Hidayah, SH. dan Aprilio Mirtha Lutfiansyah, SH., yang berkantor di Surabaya.

Kehadiran sejumlah Advokat / Pengacara untuk pendampingan terhadap sejumlah korban dan saksi dugaan pemerasan tersebut bukan tanpa alasan.

Bahwa dalam beberapa hari sebelumnya korban merasa di intimidasi dan di Terror, agar dirinya tidak menceritakan adanya pungutan tersebut kepada siapapun, kalau warga masih ingin menggarap kawasan hutan lindung untuk pertaniannya, mereka merasa ketakutan dengan ancaman oknum tersebut.

Sadar karena dirinya hanya sebagai korban, maka hari Senin (14/4) sedikitnya ada 8 warga petani hutan desa Taman kursi kecamatan Sumber malang. Melaporkan ke polres Situbondo guna mendapat perlindungan hukum dan ke Adilan.

Di beritakan sebelumnya, kasus pemerasan dan Pungli oleh oknum ketua LSM di wilayah kecamatan sumber malang oleh ES, Karena merasa dirinya telah diberi mandat surat tugas oleh kepala Admistratur ADM Perhutani KPH Bondowoso. Sebagai mitra kerja dengan mengambil kebijakan khusus terkait di antaranya melakukan kebijakan pungutan kepada petani hutan.

Warga kerap kali menerima perlakukan intimidasi dan Terror sehingga  korban merasa ketakutan dengan adanya teror atau ancaman yang bertujuan menakut nakuti warga agar tidak menceritakan tentang dugaan pemerasan tersebut, dan ternyata ancaman itu terbukti, bahwa beberapa warga Taman kursi yang ikut ke Polres pada hari senin tanggal 14 April 2025, yakni keesokan harinya lahan garapannya di tutup oleh oknum perhutani, peristiwa tersebut sempat direkam melalui handphone milik warga yang saat itu berada di lokasi.

Ancaman tersebut terealisasi, pasca dilaporkannya ES dan Oknum petugas Perhutani atas dugaan Pemerasan dan Pungli ke pihak Polres Situbondo, berselang sehari lahan garapan di kawasan hutan lindung ke 8 warga tersebut resmi di tutup paksa oleh petugas Perhutani di bantu kepolisian Anggota Polsek Sumber malang dengan memasang Banner / papan tulisan DILARANG MENGERJAKAN LAHAN. Sesuai UU 41 tahun 1999, Pasal 50 Ayat 3.

Suyono, SH.LLM dan tim penasehat hukum yang lain, menyesalkan sikap Perhutani yang telah memberi kuasa khusus kepada pihak eksternal yang tidak ada kaitannya secara kedinasan di Perum Perhutani. Surat tugas itu rawan untuk di salahgunakan oleh oknum oknum yang merugikan masyarakat. "Kami berharap kepada Bapak Kapolres Situbondo beserta jajarannya, untuk dapatnya memberikan rasa aman kepada segenap warga Desa Taman kursi, terutama yang pada saat ini sedang menggunakan haknya dalam memberikan keterangan atau penjelasan sejujurnya di depan penyidik dengan tujuan agar perkara yang saat ini sedang berproses di Polres Situbondo menjadi terang – benderang." Ujarnya. (Ari-Red)

0Komentar

SPONSOR