"Ada Udang di Balik Batu"? BIM Indonesia Bongkar Dugaan Kongkalikong Bandar Narkoba dengan Oknum, Kejati Sumut Diminta Bertindak!
MEDAN - Badan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Jumat (29/8/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendukung Kejati Sumut dalam memberikan kepastian hukum yang berat kepada para pelaku narkoba yang dinilai telah merusak generasi bangsa dan menjamur di seluruh pelosok Indonesia, khususnya di Kota Tanjungbalai.
Alrivai Zuherisa, selaku koordinator aksi BIM Indonesia, menyampaikan bahwa narkoba memiliki pengaruh besar hingga keluarga menjadi korban efek negatifnya dan mampu menghancurkan hubungan antara individu dan kelompok. "Parahnya lagi, para pelaku narkoba sampai sekarang tidak ditindak tegas dan hanya berupa tindakan pencegahan serta bukan pemusnahan secara menyeluruh dikarenakan lemahnya hukuman bagi pengedar dan tidak ada efek jera permanen di dalamnya," ujarnya."
Lebih lanjut, Aldo (sapaan akrab Alrivai Zuherisa) menyoroti peran seorang terdakwa narkoba berinisial R yang terindikasi telah menjadi ikon perlawanan terhadap hukum di NKRI. Menurutnya, R diduga menjadi tangan kanan bandar narkoba jaringan internasional bernama NNG alias A dan melibatkan beberapa oknum penggiat sosial yang disinyalir guna mem-back up dengan mengelabui publik dengan berbagai trik yang dianggap tidak pantas untuk dipertontonkan.
"Jika hal ini terus berlanjut, maka R yang disinyalir menjadi tangan kanan bandar narkoba jaringan internasional, sesuai apa yang mereka inginkan, maka kepada siapa lagi rakyat Indonesia ini akan meminta perlindungan.... kalau bukan kepada para penegak hukum," tegas Aldo dengan nada geram.
Dalam aksi tersebut, BIM Indonesia meminta Kejati Sumut untuk memberikan tuntutan hukuman berat atau bahkan hukuman mati kepada terdakwa R. Mereka juga meminta kepada Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut agar memberikan kepercayaan publik bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba di seluruh penjuru NKRI.
"Kami meminta Aspidum Kejati Sumut untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba di seluruh penjuru NKRI. Karena telah beredar isu negatif yang disinyalir bahwa bandar narkoba tersebut sudah melakukan pengkondisian kepada para penegak hukum agar memudahkan aksi kotor para bandar untuk merusak tatanan hukum dan generasi muda kini dan mendatang," imbuh Aldo.
Perwakilan dari Kejati Sumut, Ria dari bidang Intelijen, menerima perwakilan BIM Indonesia dan menyampaikan bahwa kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Aspidum Kejati Sumut untuk bekerja sesuai hukum yang berlaku melalui tahapan proses yang ada." (IG)
0Komentar