Gedung R.A Raudhatul Athfal Alih Fungsi Jadi Gudang Tembakau
BONDOWOSO - Gedung kantor RA ( Raudhatul Athfal) Barokatul Ihsan atau Taman Kanak - Kanak di desa Kabuaran kecamatan Grujugan, kini digunakan untuk menyimpan tembakau milik salah salah satu warga, sehingga ruang kantor maupun di sekitar gedung menjadi kotor dan kumuh.
Melihat kondisi itu, Lin selaku Kepala R.A Barokatul Ihsan kemudian dimintai penjelasannya.penjelasan Lin kepada Xposenews ," Ini dampak dari Pilkades, padahal pada Pilkades - Pilkades sebelumnya kami aman aman saja dan kenapa baru kali kami merasa terdampak seperti terganggunya aktifitas sistem belajar dan mengajar di R.A.
R.A Barokatul Ihsan ini, sebelumnya aman - aman saja namun setelah pemerintahan desa Kabuaran dijabat Sujono akhirnya semuanya berubah. Kami merasa terganggu dan khawatir dengan aktifitas warga seperti, penambatan sapi dan penjemuran tembakau di areal sekolah. Saya khawatiran disaat murid bermain, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan lantas siapa yang bertanggung jawab.
Selain itu, pernah pintu kantor ada yang merusak namun saya perbaiki, tapi kemudian kembali dirusak, kesalnya lagi setelah speaker aktif kantor raib dan saya diam saja karena menurut saya lebih baik diam karena saya tidak bisa berbuat banyak.
Gedung R.A ini dibangun ketika Kades sebelumnya yaitu Bambang menjabat dan gedung ini diatas tanah milik pemerintahan desa dimana dananya bersumber dari PNPM, jadi jelas gedung ini peruntukannya untuk kegiatan belajar mengajar anak dini bukan sebagai tempat tembakau dan lainnya meskipun milik warga ", tetangnya.
Lin kembali menuturkan," Karena itulah, saya memutuskan untuk membangun gedung R.A dari uang pribadi dan diatas tanah milik sendiri dengan meminjam uang ke Bank sebesar Rp.50 Juta dan kini sisa pinjaman tinggal Rp.12 Juta. Biaya pembangunannya berjumlah kurang lebih Rp.70 Juta, namun yang saya lakukan untuk pendidikan anak usia dini dan alhmadulillah saya, guru pendidik dan orang tua murid sepakat dan mendukung. Kini semua murid ada 28 orang, 24 orang sudah masuk daftar dan 4 orang masih Prasiswa ", terangnya.
" Tapi saya juga khawatir kepada suami saya yang juga bekerja sebagai perangkat desa Kabuaran, saya khawatir gara gara ini suami saya akan diberhentikan", ujar Lin penuh kekhawatiran.
Sementara, Sekcam Grujugan, Marcos saat ditemui di kantor kecamatan dalam tanggapannya mengatakan," Akan kita lakukan koordinasi dengan pemerintahan desa dan pengurus R.A Barakotul Ihsan untuk menemukan solusi. Tapi bagaimanapun tetap pada peruntukan dan fungsi gedung tersebut.
Siapapun tidak memiliki hak untuk merubah ataupun menguasai fasilitas pemerintah, apalagi sampai pendidikan bagi anak anak terhambat.
Sementara hal ini jangan disangkut pautkan dengan urusan suaminya Lin yang bekerja sebagai perangkat desa apalagi sampai memberhentikannya, semua ada dasar aturannya", tegas Marcos.
Gedung R.A yang dibangun dari uang pemerintah untuk kepentingan masyarakat khususnya untuk dunia pendidikan, dilarang untuk dirubah bentuknyandan dilarang untuk dikuasai orang atau pihak tertentu untuk dialihkan fungsi dan peruntukannya.
Sekcam Grujugan mengatakan",
Sekretaris desa Kabuaran sudah saya hubungi dan menurutnya bahwa RA Barokatul Ihsan kegiatannya pindah bukan sejak Kades baru menjabat akan tetapi ketika Bambang juga masih menjabat itu menurut versi Sekdesnya dan kepindahan ini karena Lin ini kalah saing dengan lainnya, tapi untuk jelasnya akan dikoordinasikan antara pihak R.A dengan pemerintahan desa Kabuaran.
Terkait persoalan tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Bondowoso, saat ditemui di kantor Kemenag mengatakan akan segera menindak lanjuti melalui bagian yang mengurusi hal ini. Menurutnya bahwa, untuk R.A itu ada pengawasnya, maka selanjutnya kami akan menanyakan hal ini kepada pengawasnya mengingat kejadian ini kurang lebih hampir 4 tahun lamanya", terang Aly Mashur, Kamis (28/8/2025).(Cip).
0Komentar