TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Ini Tanggungjawab Bersama

Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Ini Tanggungjawab Bersama

×
Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Ini Tanggungjawab Bersama 
TANJUNGBALAI - Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNN Kota Tanjungbalai, bertempat di Raja Bahagia Resto, Jumat (1/8/2025). 

Rakor yang diikuti Para Pimpinan Forkopimda/mewakili, OPD Terkait, Insan Media dan Elemen Masyarakat terkait 

Wakil Wali Kota Tanjungbalai , Muhammad Fadly Abdina dalam sambutan sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut dengan materi Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Mendukung Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan penerapan Perda P4GN 

Muhammad Fadly menyatakan pentingnya rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad, dan langkah yang sama, dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Karena penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah berbahaya bagi masa depan bangsa.

“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja, bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen bangsa,” lanjut Wakil Wali Kota 

Sebagai langkah awal P4GN, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 300/3712 tahun 2025 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada para pelaku usaha Hotel, Penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai 

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi terkait pentingnya peran seluruh elemen dalam memerangi ancaman bahaya narkoba di Kota Tanjungbalai.

Henry juga menyampaikan setiap tahunnya BNN Kota Tanjungbalai terus berupaya menjalin hubungan dan meminta dukungan untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Kota Tanjungbalai.

"BNN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan dari Bpk/Ibu yang hadir pada hari ini, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan menyusun langkah strategis dalam menciptakan Tanjungbalai sebagai kota yang tanggap dari ancaman bahaya narkoba," ungkap Henry 

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun menyampaikan materi tentang Penerapan Kebijakan P4GN di instansi pemerintah Kota Tanjungbalai serta Nurul Ayu Rezeki selaku Kasubsi I Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dengan materi tentang Undang-undang 35 Tahun 2009. (IG)

0Komentar

SPONSOR