TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
HMI DAN PMII SAMPAIKAN ASPIRASI DAMAI DI MAPOLRES BONDOWOSO

HMI DAN PMII SAMPAIKAN ASPIRASI DAMAI DI MAPOLRES BONDOWOSO

×
HMI DAN PMII SAMPAIKAN ASPIRASI DAMAI DI MAPOLRES BONDOWOSO.
BONDOWOSO - Ratusan Massa HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) dan  PMII (Penyelenggara Mahasiswa Islam Indonesia) untuk Bondowoso mendatangi Mapolres Bondowoso dengan menaiki kendaraan roda dua lakukan aksi demo damai, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dengan pengaman berlapis, Kapolres Bondowoso, AKBP.Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menemui dan menerima langsung ratusan mahasiswa dan mahasiswi pendemo dihalaman Mapolres.

Salah satu mahasiswa pendemo kemudian menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi penting kepada Kapolres Bondowoso, diantaranya apakah Kapolres Bondowoso berani menyampaikan aspirasuli kepada Kapolri secara langsung agar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jabatannya dicopot.

Alasan tuntutan pencopotan tersebut tentang intruksi Kapolri Jendral Sigit jika Presiden memintanya juga kepada Panglima TNI bahwa, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis untuk mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku, Sabtu (30/8/2025).

Hal kedua, mahasiswa pendemo minta agar E, salah satu oknum di Polres Bondowoso yang dituding melakukan dugaan pemerasan terhadap salah satu terlapor terkait kasus pemotongan sapi ilegal bahkan hingga terbit di salah satu Media, supaya hadir untuk memberikan penjelasannya.

Ksat Reskrim Polres Bondowoso dihadapan pendemo menjelaskan," Saya Kasat Reskrim Polres Bondowoso dan saya telah menjabat disini kurang lebih sekitar 8 bulan. Saya sampaikan bahwa media sosial itu merebak kemana mana terutama Pers. Ada yangbdi Surabaya menjangkau disini, ada yang di Jember menjangkau disini, juga di Bondowoso. 

Terkait berita tentang dugaan pemerasan salah oknum E terhadap terlapor, yang diberitakan di sebuah media online lalu kini dipertanyakan rekan rekan itu tidak benar bahkan hal ini sudah diklarifikasi sebuah media lain tentang kebenaran berita yang sebenarnya", Jelas AKP.Romi Ismullah kepada Pendemo, Minggu sore (31/8/2025) di halaman Makopolres Bondowoso.

Sementara Kapolres menjelaskan kepada mahasiswa dan mahasiswi pendemo," Apa yang ditanyakan, akan saya jawab dan tugas saya hanya mengawal rekan - rekan itu saja, tidak ada yang lain. Saya berteima kasih kepada rekan - rekan yang telah menyambangi Polres Bondowoso, tapi saya berharap, ini untuk aksi damai, komunikasi, shaering terkait perkembangan situasi yang terjadi di Polres Bondowoso terutama wilayah hukum Polres Bondowoso.

Mengenai tuntutan agar saya menyampaikan langsung kepada Bapak Kapolri maka akan saya jelaskan bahwa untuk menyampaikan langsung kepada Pak Kapolri tentang tuntutan pencopotannya jelas tidak mungkin, sebab Bapak Kapolri adalah bagian pemerintahan merah putih Presiden Prabowo. Beliau adalah pimpinan saya dan saya menolak untuk menandatangani tuntutan ini. 

Maaf, hal ini sama dengan Kapolsek ingin mencokot Kapolres tidak akan berani, bukan masalah berani atau tidak berani tetap semua ada aturan dan kode etik. Terkait intruksi Kapolri sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo di media nasional.
Jika masih ada yang merasa tidak puas silahkan melapor ke Polres Bondowoso", terang AKBP.Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. dihadapan pendemo, Minggu (28/08/2025).

Kapolres Bondowoso kembali mengatakan terkait tuntutan agar anggotanya E dihadirkan untuk berikan penjelasannya, Kapolres kemudian menghadirkan Edi hadapan pendemo. Dihadapan pendemo E menyampaikan," Saya tegas menolak tuduhan jika melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada terlapor ", tegasnya.

Untuk pemotongan sapi dan apa itu Rumah Pemotongan Hewan (RPH), telah tersebut dan diatur dalam UU nomor 41 tahun 2011 jadi ketika UU atau aturan dilanggar maka tindakan tersebut melanggar aturan dan bisa menjadi kasus pidana karena melanggar hukum.

E kepada pendemo dan dihadapan Kapolres menjelaskan," RPH itu, undang - undangnya yaitu UU No.41 tahun 2011, undang undang kesehatan, undang - undang Perlindungan konsumen, jadi aturannya, satu hari sebelum sapi dipotong harus dikarantina terlebih dahulu dan setelah itu sapi dicek oleh dokter hewan untuk mendapatkan hasil tes kesehatan. Jika sudah dinyatakan sehat, maka sapi bisa dipotong di RPH dan tidak diperbolehkan tidak pada tempatnya ", Jelasnya kepada pendemo.

Penyampaian terkait berita tentang dugaan pemerasan oknum di Polres Bondowoso yang dirilis oleh sebuah media online yang disampaikan dalam tuntutan pendemo tidak dibenarkan oleh Polres Bondowoso dan sementara Polres masih melakukan penyelidikan terhadap ketidsk benaran berita ini mengingat Kasus RPH ini masih dalam dalam perjalanan penanganan pihak Polres Bondowoso.(Cip).

0Komentar

SPONSOR