TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Kasus Penghasutan Kompol Dedi Kurniawan: Polda Sumut Gercep Pemeriksaan Saksi, Ungkap Tabir di Balik Layar

Kasus Penghasutan Kompol Dedi Kurniawan: Polda Sumut Gercep Pemeriksaan Saksi, Ungkap Tabir di Balik Layar

×
Kasus Penghasutan Kompol Dedi Kurniawan: Polda Sumut Gercep Pemeriksaan Saksi, Ungkap Tabir di Balik Layar
TANJUNGBALAI - Kasus dugaan tindak pidana penghasutan terhadap Kompol Dedi Kurniawan memasuki babak baru. Unit 4 Subdit I Direskrimum Polda Sumut bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi, mulai Jumat (22/8/2025). Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam mengungkap tabir di balik kasus yang menjadi perhatian publik ini.
 
Penyelidikan ini didasarkan pada serangkaian landasan hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laporan Polisi Nomor. LP/B/1210/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor. SP. Lidik/1204/VIII/Res.1.24/2025/Ditreskrimum.
 
Penyidik Pembantu AIPDA Charles L. Siahaan secara maraton meminta keterangan dari para saksi di ruangan Unit 4 Subdit I Tindak Pidana Kamneg Ditkrimum Polda Sumut. Fokus penyelidikan adalah dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Timbang Deli, Medan Amplas Kota Medan pada Jumat.

Plt. Kasubdit I TP Kamneg Kompol Teddy Parlindungan S. Sos MH, melalui surat undangan permintaan klarifikasi Nomor. B/3560/VIII/Res.1.24/2025/Ditreskrimum, telah menerima keterangan dari tiga orang saksi yang dianggap mengetahui seluk-beluk kasus penghasutan ini. Namun, langkah Polda Sumut tidak berhenti di situ.
 
Untuk memperkuat bukti dan memastikan kasus berjalan sesuai dengan koridor hukum, penyidik berencana mendatangkan para ahli di bidangnya masing-masing. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sumut untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan profesional.
 
Kasus ini bermula dari laporan Kompol Dedi Kurniawan terkait dugaan tindak pidana penghasutan yang terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 di Jalan Sisingamangaraja Timbang Deli, Medan Amplas Kota Medan. Hingga saat ini, motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini masih menjadi misteri yang terus didalami oleh pihak kepolisian. (IG)

0Komentar

SPONSOR