TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Diduga "Gelap" Dana Sekolah: Proyek di SDN 010019 Asahan Tanpa Plang, Kadisdik Bungkam!

Diduga "Gelap" Dana Sekolah: Proyek di SDN 010019 Asahan Tanpa Plang, Kadisdik Bungkam!

×
Diduga "Gelap" Dana Sekolah: Proyek di SDN 010019 Asahan Tanpa Plang, Kadisdik Bungkam!
ASAHAN - Sebuah proyek pembangunan di UPTD SDN 010019, yang terletak di Desa Sei Paham, Jalan Mesjid Dusun 2, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan karena diduga sebagai "proyek siluman". Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama (plang proyek) yang seharusnya memuat informasi penting terkait proyek, seperti jenis kegiatan, anggaran, dan kontraktor pelaksana.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pekerja proyek pada Senin (8/9/2025), proyek tersebut meliputi pembuatan saluran drainase dan rehabilitasi tiga gedung sekolah. Namun, tidak adanya plang proyek menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran."

"Saat dikonfirmasi, seorang guru kelas di sekolah tersebut menyatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dan sedang di dinas pendidikan. Hal ini semakin menambah kebingungan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
 
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas Pendidikan Asahan melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau klarifikasi dari pihak dinas pendidikan terkait proyek yang diduga bermasalah ini.
 
Tidak adanya transparansi dalam proyek pembangunan sekolah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam proyek tersebut.
 
"Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan jika proyek ini benar-benar tidak transparan. Ini kan uang rakyat, seharusnya ada keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kecurigaan," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
 
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai status dan legalitas proyek pembangunan di UPTD SDN 010019 tersebut." (IG)

0Komentar

SPONSOR