Terima Pengaduan Warga, LSM Cakrawala Somasi Dinas Terkait Lokasi Cagar Budaya di Bangun Kandang Ayam Modern
BONDOWOSO - Menindak lanjuti pengaduan warga desa Sumber Pandan kecamatan Grujugan yang menolak keras akan dibangunnya kandang ayam modern, LSM Cakrawala layangkan surat somasi kepada sejumlah dinas terkait dimana pendirian bangunan kandang ayam modern tersebut dituding tidak prosedural dan melecehkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No.188/146/KPTS/013/2016 yang tanggal 29 Pebruari 2016 ditandatangani Dr.Soekarwo tentang penetapan kawasan cagar budaya Grujugan yang meliputi desa Sumber Pandan, desa Pekajman, desa Taman dan desa Tegal Mijin dengan luas lahan 36,15 KM.
Imam selaku ketua LSM Cakrawala dalam keterangannya mengatakan," Saya kemarin di telphone pihak Pemkab Bondowoso bahwa persoalan tersebut menjadi rana pemkab Bondowoso, dan di handle langsung oleh Sekda. Kalau Kasat Pol PP waktu lalu sudah turun ke lokasi dimana di lokasi tersebut, sekitar 17 situs Megalitikum sudah digali dan bukti penggalian baik berupa foto dan video sudah saya simpan.
Sempat beberapa waktu lalu pihak Kecamatan Grujugan minta untuk bertemu namun saya tidak mau, kalau ingin koordinasi silahkan datang ke kantor saya.
Terkait hal itu, dinas terkait yang disomasi yaitu, Gubernur Jatim, Kementrian Kebudayaan Provinsi, DPRD Bondowoso, Bupati, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga, Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup Dan Perhubungan, Camat, Kementrian Dalam Negeri bahkan tembus ke Presiden RI, Prabowo.
Saya mengangkat masalah itu karena ini tentang situs yang ditetapkaan oleh Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/146/KPTS/013/2016 tanggal 26 Pebruari 2016 ketika Dr.Soekarwo. Pokok inti Keputusan Gubernur Jatim yaitu, Penetapan Megalitikum Grujugan Di Kabupaten Bondowoso Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi.
Sebagai warga asli Bondowoso, jelas saya keberatan karena situs Megalitikum merupakan harta kekayaan Bondowoso, jadi jangan sampai diusik oleh siapapun apalagi untuk demi kepentingan perut.
Jika memang memaksakan dirii, maka jangan salahkan kami bersama warga Sumber Pandan akan melakukan aksi demo penolakan. Kami akan pertaruhkan untuk itu dan satu wartawan ternasuk kami sudah mengendus, siapa yang berada dibelakang ini semua ", terangnya tegas.
Hal kedua tentang penolakan warga desa Sumber Pandan atas rencana dibangunnya kandang ayam modern yang jaraknya sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk yang akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga akibat penvemaran udara, air dan tanah akibat sampah dan limbah dari ayam.
" Tolong dong, hargai orang sekitar lokasi "
Sugeng dalam keterangannya mengatakan," Kami menolak keras karena khawatir dampak buruk yang akan trrjasi nanri seperti penyakit flu burung akibat pencemaran udara, polusi suara juga akan banyaknya lalat yang merupakan salah satu indikator pembawa bakteri.
Sampai saat ini, tentang AMDAL kami belum tahu dimana didalamnya berisi beberapa item yang harus di uji lab. Ini menyangkut kenyamanan, keselamayan, dan kesehatan warga maka kami butuh jaminan AMDAL.
Selain hotel Asri yang kelola jaraknya dengan lokasi Kandang cukup dekat selain itu, juga SDN Negeri Sumber Pandan juga sangat dekat bahkan beberapa waki murid juga khawatir jika anaknya nanti jadi korban polusi udara, bahkan mesin di tempat kandang seperti blower bisa menganggu ketenangan dan kenyamanan saat proses belajar dan mengajar berlangsung.
Selain itu, 17 situs yang berada di lokasi yang mulai dilakukan penggalian justru menambah kekhawatiran kami mengingat situs tersebut merupakan cagar budaya yang wajib dipelihara sebagai harta sejarah kami", ujarnya.
Sementara Kasat Pol PP saat dihubungi mengatakan", Biar ditangani dinasnya dulu ", kata Slamet.
Sementara jika tetap dilakukan pembangunan kandang ayam modern tetap dipaksakan dilakukan maka warga didampingi LSM Cakrawala akan melakukan aksi demo penolakan mengingat hingga saat ini, alat berat masih beroprasi.(Cip)
0Komentar